Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan tengah menyiapkan draft regulasi tentang Sistem Tanggap Darurat bilamana terjadi bencana sampah yang bisa berakibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu berhenti beroperasi.
Bencana sampah yang yang terlihat nyata mengancam berhentinya layanan di TPA Degayu tiap saat itu seperti kerusakan alat berat yang ada di lokasi maupun akibat lain yang belum dimitigasi.
Kepala DLH Sri Budi Santos yang karib disapa SBS mengatakan sistem tanggap darurat merupakan konsep layaknya “mode darurat” tentang siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kapan dilakukan dan di mana terkait pengelolaan sampah di TPA tidak bisa lagi menampung maupun menerima sampah.
“Jadi semisal semua dunia usaha skala menengah dan besar wajib membuat fasiitasi pengolahan sampah secara mandiri termasuk juga komunitas di masyarakat (kelurahan, RW atau RT) membentuk KSM yang memiliki fasilitas pengolahan sampah,” jelasnya.
Hal itu juga dilakukan di tiap kantor OPD yang wajib menjadi teladan dalam mengelola sampah secara mandiri, lalu ada usaha skala kecil dalam satu kawasan untuk bisa bekerja sama mengelola sampah sendiri.
Kemudian setelah disusun maka langkah selanjutnya mengadakan konsultasi publik yang mana bila terjadi bencana sampah atau darurat sampah sudah ada panduan sekaligus antisipasi sebagai langkah ambil tindakan.
“Saat ini fasilitasi pengolahan dan pengurangan sampah sudah ada di hampir semua kelurahan, jumlahnya ada 22 TPS 3R dengan kemampuan mengurangi sampah hanya 10 persen dari total sampah yang ada,” katanya.
Dari 22 TPS 3R baru ada empat yang sudah dilengkapi mesin pilah sampah dan ada budidaya maggot dengan kemampuan pengurangan volume sampahnya cukup signifikan mencapai 50-70 persen dari seluruh sampah yang dikelola TPS 3R tersebut.
Adapun 18 TPS 3R sisanya masih dilakukan secara manual dan tidak dilengkapi dengan unit usaha budidaya maggot sehingga kemampuannya menjadi terbatas. Ia pun meminta dunia usaha turut peduli dan membantu pengelolaan sampah.
“Sebenarnya kita sudah punya contoh inovasi yang baik dalam pengolahan dan pengurangan sampah di TPS 3R seperti di TPS 3R Banyurip, TPS 3R Rusunawa Krapyak dan Grogolan. Ini bisa jadi model pengelolaan sampah di masa mendatang sehingga yang tersisa residu,” tutupnya.*