Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin.
MAMUJU, SULBAR – Aliansi Pemerhati Sulawesi Barat menggelar aksi damai bertema “Jangan Pisahkan TNI dengan Rakyat” di belakang Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (29/3/2025). Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Umum, Muliadi, dan diikuti oleh sekitar 20 orang.
Massa aksi membawa berbagai alat peraga, termasuk satu unit sound system, satu unit mobil pick-up, satu ban bekas, serta sebuah spanduk bertuliskan “Aliansi Pemerhati Sulawesi Barat, Indonesia Cerah Dukung Undang-Undang TNI, Jangan Bodohi Rakyat, Jangan Pisahkan TNI dan Rakyat.” Selain itu, mereka juga membagikan selebaran yang berisi pesan serupa.
Pada pukul 16.30 WITA, massa membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bagian dari aksi mereka. Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para peserta menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan Undang-Undang TNI yang baru.
“Kami yakin bahwa pembaruan ini adalah langkah tepat untuk meningkatkan profesionalisme, modernisasi, dan kesiapsiagaan prajurit dalam menjaga kedaulatan bangsa,” ujar salah satu peserta aksi.
Mereka menegaskan bahwa TNI adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, lahir dari rakyat dan berjuang bersama rakyat. Massa aksi menolak segala bentuk upaya yang ingin memisahkan TNI dari rakyat dan menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara keduanya.
“Hari ini kita tegaskan bahwa rakyat dan TNI adalah satu tubuh, satu jiwa, dan satu perjuangan. TNI kuat karena rakyat, dan rakyat aman karena TNI. Kita menolak segala bentuk upaya yang ingin memisahkan hubungan harmonis antara TNI dan rakyat,” ujar salah satu orator.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Menolak segala kebijakan atau peraturan yang ingin memisahkan peran TNI dari rakyat.
2. Memperkuat peran TNI dalam kehidupan sosial sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung sinergi antara TNI dan rakyat demi menjaga keutuhan NKRI.
4. Meminta pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk mendengar aspirasi rakyat dan TNI sebagai satu kesatuan.
5. Mendesak pemerintah untuk mensosialisasikan isi UU TNI yang baru secara masif agar dipahami oleh seluruh masyarakat.
6. Memastikan komitmen TNI dalam menerapkan perubahan sesuai dengan UU yang baru.
7. Mendorong pengawasan dari masyarakat dan lembaga independen agar pelaksanaan UU berjalan sesuai harapan.
8. Memfasilitasi dialog antara pemerintah, TNI, dan masyarakat guna memastikan kebijakan ini mengakomodasi kepentingan nasional.
Aksi tersebut berakhir pada pukul 16.50 WITA, dengan massa aksi secara tertib membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka.**