Pemkab Lebak Anggarkan Rp 5 Miliar Penataan Alun-Alun Rangkasbitung

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD 2025 untuk penataan kawasan Alun-Alun Rangkasbitung. Penataan ini menjadi salah satu program prioritas di awal masa kepemimpinan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang publik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, menyampaikan bahwa penataan Alun-Alun Rangkasbitung akan mencakup pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas demi menunjang kenyamanan dan fungsionalitas ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

“Penataan alun-alun mencakup beberapa aspek, mulai dari perbaikan sarana olahraga, pembangunan area bermain anak (playground), penyediaan ruang ramah lansia dan difabel, hingga pembangunan jogging track. Semuanya ditujukan untuk menjadikan alun-alun sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan inklusif,” ujar Irvan kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa proyek ini juga akan mencakup upaya pembersihan sedimentasi drainase di sekitar kawasan alun-alun untuk mengantisipasi genangan air serta mendukung fungsi lingkungan yang lebih sehat.

Penataan ini, lanjut Irvan, diharapkan dapat mendorong aktivitas sosial dan budaya masyarakat, serta menjadikan Alun-Alun Rangkasbitung sebagai destinasi wisata lokal yang menarik bagi pengunjung dari dalam maupun luar daerah.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur publik. Dengan penataan ini, kami berharap masyarakat bisa merasakan manfaat langsung berupa fasilitas yang lebih baik, aman, dan menyenangkan,” jelasnya.

Selain memperkuat fungsi sosial, alun-alun yang lebih tertata juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup warga dan memperkuat identitas ruang kota sebagai pusat interaksi publik.**

Pos terkait