Laporan wartawan soritnews.co.id : M. Suryadi.
PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin langsung razia insidentil di blok hunian warga binaan, Sabtu (tanggal kegiatan tidak disebutkan). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terkait penguatan pengawasan dan pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Turut hadir dalam razia tersebut jajaran struktural Lapas Padangsidimpuan, antara lain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) M. Nurdin, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Ambri, SH, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Erikjen Silalahi, serta Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy.
“Razia insidentil ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pelaksanaan razia berkala dengan tetap menjunjung nilai-nilai kesopanan dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Kalapas Mathrios dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut antara lain pisau rakitan, korek api (mancis), sendok besi, dan kartu remi.
Razia berlangsung dengan aman dan kondusif. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis serta mengedepankan pendekatan yang sopan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Padangsidimpuan menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat bagi seluruh warga binaan.**