PT. BCM Diduga Diintimidasi Oknum: Moses Saimar Minta Keadilan atas Tuduhan Tak Berdasar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Direktur PT. BCM, Moses Saimar, mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dari oknum pengusaha kayu yang diduga bekerja sama dengan aparat penegak hukum di lingkungan Kementerian Kehutanan. Dugaan ini mencuat menyusul surat Kementerian Kehutanan bernomor 5.4/PHL/IPHH/HPL 4.1/8/1/2025 yang menurutnya telah disalahartikan dan menimbulkan fitnah terhadap perusahaannya, Minggu (18/5/2025).

Moses menegaskan bahwa PT. BCM dituduh secara sepihak melakukan pengambilan kayu di kawasan hutan konservasi di Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat. Padahal, menurutnya, lokasi operasi PT. BCM berada di wilayah Salawati Selatan, Kabupaten Sorong.

“Kami melakukan pengangkutan kayu secara legal dengan delapan kontainer melalui PT. SPIL dari Kota Sorong menuju Makassar dan Parepare, Sulawesi Selatan. Semua dokumen lengkap, termasuk nota angkut dari Lembaga Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (LKHP) Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Moses.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PT. BCM selalu membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti DR dan PSDH. Namun ironisnya, beberapa pengusaha kayu lainnya di Kabupaten Sorong yang juga mengirim kayu ke luar daerah tidak pernah diperiksa atau dimintai klarifikasi dokumen.

“Kami sudah beberapa kali diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran. Tapi kenapa mereka tidak pernah disentuh?” tegasnya.

Moses juga menyebut Kepala Balai Gakkum dan Kepala Seksi Maluku-Papua di Manokwari seharusnya mengetahui praktik ini karena salah satu pejabat terkait sebelumnya bertugas di Makassar dan memiliki relasi dekat dengan para pengusaha kayu.

Atas ketimpangan ini, Moses meminta kepada Menteri Kehutanan, Dirjen Gakkum, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Papua Barat Daya guna melakukan pemeriksaan dokumen atas seluruh pengiriman kayu dari dan ke luar Sorong.

“Kami siap membawa bukti-bukti dokumen dan nota angkut perusahaan-perusahaan yang kami curigai melakukan pelanggaran,” katanya.

Tokoh adat Maybrat, Soleman Mate, turut angkat bicara. Ia menyesalkan dugaan pembiaran terhadap mafia kayu di Papua Barat Daya yang justru merugikan masyarakat adat.

“Kalau Gakkum dan Kementerian Kehutanan tidak berani menindak mafia kayu, maka saya menyesal dengan negara ini. Hukum di negeri ini ditulis lain, dibaca lain, kerja lain,” ucap Soleman.

Ia menilai ketidakadilan ini telah mencederai hak-hak masyarakat adat yang justru ingin bersinergi secara legal dengan pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah masing-masing.

Moses Saimar dan para tokoh masyarakat mendesak agar Pemerintah Pusat segera bertindak dan memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Mereka berharap laporan ini menjadi pintu masuk pengungkapan praktik mafia kayu yang selama ini luput dari perhatian.**

Pos terkait