Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen, Capai Rp1,3 Triliun

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

TANGERANG, BANTEN – Menjelang akhir program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan catatan prestasi membanggakan. Penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei 2025 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen secara tahunan (year-on-year), atau setara dengan tambahan sekitar Rp200 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan bahwa total penerimaan pajak daerah hingga Mei 2025 telah mencapai Rp1,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan dengan Rp1,1 triliun pada Mei 2024.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan kita bersama. Terlebih capaian ini bertepatan dengan akhir program 100 hari kerja Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Ini adalah hasil dari komitmen bersama, sinergi antar perangkat daerah, serta kolaborasi aktif dengan para wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Menurut Slamet, pertumbuhan penerimaan pajak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kas daerah yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepatuhan para wajib pajak yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak secara tertib dan tepat waktu.

Bapenda Kabupaten Tangerang juga terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan dan transparansi, salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Berbagai platform digital kini telah digunakan untuk memudahkan wajib pajak, mulai dari QRIS, Tokopedia, OVO, Gopay, LinkAja, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, hingga layanan perbankan seperti BJB Digi.

“Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja,” terang Slamet.

Keberhasilan implementasi sistem digital ini juga mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih berbagai penghargaan dalam ajang Digiwara Award 2025, khususnya dalam kategori Digitalisasi Penerimaan Daerah.

“Penghargaan ini meliputi pemanfaatan kanal digital seperti QRIS, Virtual Account, Mobile Banking, e-commerce, hingga belanja daerah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta implementasi digitalisasi menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BLUD Puskesmas terbaik se-Provinsi Banten,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Penilaian Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Candra Budiman, menyampaikan bahwa penerimaan pajak terbesar masih berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang seluruhnya tercatat real-time dan transparan ke dalam kas daerah.

Saat ini, Bapenda juga sedang memaksimalkan peran pelayanan melalui Samsat dan Gerai Samsat, serta melakukan sosialisasi kebijakan opsen di seluruh UPT kecamatan untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat tetap menjadi wajib pajak yang baik dan patuh, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat,” jelas Dwi.

Salah satu warga Panongan, Ambarwati (40), yang ditemui di Gerai Pelayanan Publik Mall Ciputra, mengungkapkan apresiasinya terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan Bapenda.

“Terima kasih Pemerintah Kabupaten Tangerang. Adanya gerai pelayanan ini memudahkan kami. Ke depan, saya juga ingin memanfaatkan QRIS supaya bisa bayar pajak dari rumah saja,” tuturnya.

Peningkatan penerimaan pajak daerah ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat, transparan, dan inovatif demi kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang.**

Pos terkait