Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Sebanyak delapan perusahaan tambang galian tanah di Kecamatan Maja dan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten telah memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan.
Kepala Bidang Minerba pada Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku.
“Delapan perusahaan tambang galian tanah tersebut terdiri dari PT. Mitra Quary Sejahtera, PT. Agung Bumi Persada, PT. Bentonit Alam Indonesia, PT. Bentonite Banten Indonesia (Badarudin), PT. Bentonite Banten Indonesia Blok 2, PT. Lodaya Gedeng Kencana (Citra), CV. Giri Panca Karya Bersama, dan CV. Umar Dedi Rika,” kata Dedi Hidayat ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp-nya, Jum’at 30 Mei 2025.
Dedi Hidayat menjelaskan bahwa meskipun perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki izin aktif, kegiatan produksi atau pengiriman bentonit mungkin tidak selalu berjalan rutin karena permintaan pasar yang tidak stabil.
“Faktor-faktor seperti kebutuhan industri, harga pasar, dan kondisi ekonomi dapat mempengaruhi permintaan bentonit,” ujarnya.
Untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, Inspektorat tambang melakukan pengawasan rutin setiap tahun. Pengawasan ini mencakup aspek keselamatan, lingkungan, dan administrasi.
Dedi Hidayat juga mengingatkan bahwa kegiatan tambang tanpa izin merupakan tindakan pidana yang serius, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
“Aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bagian Pendaftaran Pajak MBLB pada Bapenda Lebak, Edwin, menyatakan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait pajak, yaitu pendaftar dan kepatuhan.
“Sebagian wajib pajak belum terdaftar, sehingga perlu dilakukan pendaftaran untuk memastikan semua wajib pajak tercatat dan memenuhi kewajiban pajaknya,” kata Edwin ketika dihubungi oleh wartawan.
Edwin juga menjelaskan bahwa pencocokan data pendaftaran dan data penerimaan pembayaran pajak penting untuk memastikan kevalidan data.
“Pada hari Senin, informasi lebih lanjut tentang data pembayaran akan dipastikan untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” tutupnya.**








