Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta.
JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi nasional tahun 2025 yang dinamakan “8+4+5”, sebagai bagian dari strategi percepatan pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dalam konferensi persnya, Airlangga menjelaskan bahwa paket stimulus ini terdiri atas 8 program akselerasi ekonomi tahun 2025, 4 program berkelanjutan yang akan dilanjutkan pada 2026, serta 5 program prioritas penyerapan tenaga kerja.
“Rapat bersama Bapak Presiden hari ini membahas kebijakan strategis pemerintah dalam bidang ekonomi. Hasilnya, kita menyepakati program stimulus yang kami sebut sebagai paket ekonomi 8+4+5,” ujar Airlangga.
Rincian Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5. Ada 8 Program Akselerasi Ekonomi Tahun 2025 :
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi, diperuntukkan bagi fresh graduate maksimal satu tahun setelah kelulusan.
2. Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
3. Bantuan Pangan untuk periode Oktober–November 2025.
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi online, termasuk ojek online dan pangkalan, sopir, kurir, serta pekerja logistik. Kebijakan ini berlaku selama 6 tahun.
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
7. Program Deregulasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 guna mempercepat iklim investasi dan usaha.
8. Program Pengembangan Kawasan Perkotaan (pilot project di DKI Jakarta) berupa perbaikan kualitas pemukiman serta penyediaan platform pemasaran dan kerja gig untuk UMKM.
4 Program Berkelanjutan untuk Tahun 2026 :
1. Perpanjangan Pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM, termasuk penyesuaian penerima manfaatnya.
2. Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata (APBN 2026).
3. PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya (APBN 2026).
4. Program Diskon Iuran JKK dan JKM untuk seluruh kategori BPU.
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja :
1. Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
2. Program Replanting di Perkebunan Rakyat guna meningkatkan produktivitas pertanian dan keberlanjutan.
3. Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih, fokus pada pemberdayaan komunitas nelayan di wilayah pesisir.
4. Revitalisasi Tambak Pantura, sebagai langkah memperkuat sektor perikanan budidaya.
5. Modernisasi Kapal Nelayan, termasuk peningkatan teknologi armada tangkap untuk nelayan kecil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa seluruh program dalam paket ini disusun berdasarkan masukan lintas sektor serta diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal 2025 dan 2026. Program ini juga dirancang agar selaras dengan prioritas pembangunan Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan, yaitu peningkatan produktivitas nasional, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan UMKM dan sektor informal.
“Paket ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjawab tantangan ekonomi pascapandemi, globalisasi, serta tekanan ekonomi regional. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya dalam waktu dekat,” tutup Airlangga.**








