Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
WAKATOBI, SULTRA – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KPDM-Sultra) menyoroti dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU CV. Fajar Mekar yang berlokasi di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). KPDM mendesak Pertamina dan Polda Sultra untuk segera turun tangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan masyarakat secara luas.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Senin, 15 September 2025, KPDM-Sultra menyampaikan bahwa masyarakat di Wangi-Wangi, yang notabene merupakan ibu kota Kabupaten Wakatobi, mengalami kesulitan dalam memperoleh BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar, dan Minyak Tanah. Padahal, SPBU CV. Fajar Mekar diketahui merupakan salah satu penerima pasokan BBM terbesar dari Pertamina di wilayah tersebut.
“Anehnya, meskipun CV. Fajar Mekar rutin mendapatkan pasokan, masyarakat tetap kesulitan membeli BBM bersubsidi. Ini jelas mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan distribusi,” ujar Muhammad Iswandi Effendy, Koordinator Lapangan KPDM-Sultra, dalam pernyataannya.
Iswandi membeberkan bahwa pihak SPBU hanya melayani masyarakat sekitar satu kali dalam seminggu, bahkan ada yang menyebut hanya sekali dalam sebulan, yang dinilai menyimpang dari tujuan utama pendirian SPBU, yakni menyediakan BBM bersubsidi bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
“Akibatnya, banyak warga yang tidak kebagian BBM. Lebih ironis lagi, muncul dugaan bahwa SPBU ini menjual BBM bersubsidi ke pihak luar dalam jumlah besar, baik melalui jalur darat menggunakan mobil tangki, maupun lewat laut menggunakan kapal, demi meraup keuntungan lebih,” tambahnya.
Menurut KPDM, tindakan tersebut jika terbukti, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan sosial dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari dan pekerjaan.
Lebih lanjut, Iswandi juga menyinggung pernyataan pihak SPBU CV. Fajar Mekar yang mengaku tengah dalam proses perbaikan fasilitas selama dua tahun terakhir. Namun, anehnya, selama kurun waktu tersebut, SPBU tetap menerima pasokan BBM secara rutin dari Pertamina.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar: kalau memang sedang perbaikan dan tidak beroperasi penuh, lalu ke mana larinya BBM yang diterima setiap bulan? Dugaan penyelewengan menjadi semakin kuat,” tegas Iswandi.
Ia menilai, ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, terutama warga Wangi-Wangi yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk transportasi, nelayan, dan kegiatan ekonomi lainnya.
KPDM-Sultra secara resmi meminta Pertamina dan Aparat Kepolisian, khususnya Polda Sultra, untuk segera melakukan investigasi lapangan terhadap SPBU CV. Fajar Mekar. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, KPDM menuntut agar pelaku dikenai sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk protes, KPDM telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi resmi kepada Polresta Kendari, serta menggelar demonstrasi yang dimulai pukul 13.00 WITA, dengan titik aksi di Pertamina Terminal Kendari dan rencana pelaporan resmi ke Polda Sulawesi Tenggara.
“Kami tidak akan berhenti sebelum ada langkah konkret dari pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Iswandi lagi.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi adalah hak seluruh masyarakat, bukan segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Masyarakat berhak mendapatkan akses BBM subsidi yang adil! Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.**








