Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Dukung Kemandirian Energi dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Teken 10 Perjanjian Jual Beli Gas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

TANGERANG, BANTEN – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemandirian energi nasional dan percepatan transisi ke energi bersih. Dalam perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5), PHE menandatangani sepuluh Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan berbagai pihak strategis.

Penandatanganan kesepakatan ini difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan merupakan langkah konkret untuk memonetisasi potensi gas bumi nasional sekaligus memperkuat rantai pasok energi bersih.

Sepuluh PJBG tersebut mencakup suplai gas bumi dari berbagai wilayah operasi PHE dan afiliasinya, dengan rincian sebagai berikut:

1. PT PHE Ogan Komering – PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi
Volume: 4 BBTUD (billion British thermal unit per day) untuk kebutuhan industri.

2. PT PHE North Sumatera Offshore – PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi
Volume: 8,48 BBTUD untuk kebutuhan pelanggan akhir.

3. PT Pertamina EP – PT Perusahaan Gas Negara Tbk
Volume: 11 BBTUD untuk industri di Medan, Sumatera Utara.

4. PT Pertamina EP – PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi
Volume: 17 MMSCFD (million standard cubic feet per day) untuk industri di Jawa Barat.

5. PT Pertamina EP – PT Bayu Buana Gemilang
Volume: 1 MMSCFD dari Lapangan Tambun untuk industri di Jawa Barat dan sekitarnya.

6. PT Pertamina EP – PT Bayu Buana Gemilang
Volume: 5 MMSCFD dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.

7. PT Pertamina EP – PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
Volume: 12 MMSCFD untuk Pembangkit Listrik Muara Tawar.

8. PT Pertamina EP – PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
Volume: 5 MMSCFD untuk kelistrikan di Tanjung Batu.

9. PT PHE ONWJ – PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional
Volume: 23 BBTUD untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.

10. PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan – PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
Volume: 36 BBTUD untuk kebutuhan listrik Tanjung Batu dan Bontang.

Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata PHE dalam mengoptimalkan potensi gas nasional guna memperkuat ketahanan energi.

“Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, merupakan energi transisi yang strategis menuju masa depan energi yang lebih bersih,” ujarnya.

Senada dengan itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa aksi korporasi Subholding Upstream ini akan berkontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

“Pertamina berkomitmen menggandeng mitra strategis dalam mewujudkan swasembada energi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PHE terus menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016 sebagai bentuk nyata penerapan prinsip Zero Tolerance on Bribery.

Dengan langkah ini, PHE bertekad memperkuat posisinya sebagai perusahaan migas kelas dunia yang ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, dan mengedepankan tata kelola yang profesional.**