TNI dan Kementerian PUPR Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Nasional

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menjalin kerja sama strategis dalam pembangunan infrastruktur nasional. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Pendopo Kementerian PUPR, Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (21/7/2025).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara dua institusi negara dalam mendukung pelaksanaan program-program infrastruktur strategis yang bernilai vital bagi pembangunan nasional, terutama di wilayah-wilayah terpencil, perbatasan, dan kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. PKS ini memfokuskan pada sinergi antara program-program kementerian dengan Program Teritorial TNI, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berlangsung lebih terkoordinasi, efektif, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Jenderal TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita pemerintah.

“Sejak kerja sama TNI dan Kementerian PUPR dimulai pada 2020, telah banyak pencapaian strategis yang berhasil diwujudkan, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Ini mencakup pembangunan jalan perbatasan, jembatan, preservasi jalan nasional, pembangunan ruas tol, pemeliharaan sungai dan bendungan, hingga uji sertifikasi konstruksi,” ujar Panglima TNI.

Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam berbagai bidang infrastruktur, meliputi : Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan; Pengelolaan sumber daya air, seperti sungai, situ, dan bendungan; Penyediaan air minum dan pengelolaan limbah domestik; Penataan bangunan gedung dan rumah negara; Drainase lingkungan dan pengelolaan persampahan; Pengembangan sarana dan prasarana sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, olahraga, dan keagamaan; Pengamanan proyek strategis nasional; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang infrastruktur.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional dan memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Khususnya pada Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9, disebutkan bahwa TNI memiliki tugas membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan nasional melalui operasi militer selain perang (OMSP).

Sinergi antara TNI dan Kementerian PUPR tidak hanya memperkuat ketahanan nasional melalui pembangunan infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau pembangunan.**

Pos terkait