Soroti Dugaan Nepotisme dalam Rotasi Jabatan, Aliansi LSM Gelar Audiensi dengan BKPSDM Kabupaten Tangerang

Laporan wartawan sorotnews.co.id: Rusdin. 

KAB. TANGERANG, BANTEN – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bangsa (ASB) menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, ASB menyoroti dugaan kuat praktik nepotisme dalam proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

ASB terdiri dari gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), antara lain Advokasi Sosial Nusantara (ASN), Komite Independen Bela Rakyat (KIBRA), Barisan Intelektual Muda Anti Konspirasi (BIMAK), Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD), serta Lembaga Penggerak Penegakan Hukum (LPPH).

Ketua ASN, Khaeruddin Sakban, S.Pd.I., M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran aturan dalam proses mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan Pemkab Tangerang pasca pelantikan 387 ASN pada pertengahan Juli 2025 lalu.

“Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ini sangat terang benderang mengandung unsur nepotisme. Terlihat jelas adanya hubungan darah, kekeluargaan, dan kepentingan politik dalam proses penempatan jabatan. Ini mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Khaeruddin dalam keterangannya.

Ia mengingatkan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, terutama Pasal 3 huruf g dan Pasal 9, yang menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus bebas dari nepotisme, intervensi politik, dan konflik kepentingan. Selain itu, PP No. 11 Tahun 2017 juncto PP No. 17 Tahun 2020 juga menyebutkan bahwa setiap pengangkatan dalam jabatan harus dilakukan secara objektif, kompetitif, dan berbasis sistem merit.

“Mutasi dan promosi jabatan seharusnya mengutamakan profesionalisme dan meritokrasi, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja pegawai, bukan berdasarkan hubungan keluarga atau politik kekuasaan,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Khaeruddin mengungkapkan beberapa nama pejabat yang menurutnya menunjukkan indikasi kuat praktik nepotisme administratif. Salah satu yang disorot adalah mutasi Eva Marlina, S.E., M.Si, yang dipromosikan dari posisi Kepala Subbidang Penagihan & Penindakan di BAPENDA menjadi Kepala UPTD Pajak Daerah Wilayah II.

Eva Marlina diketahui merupakan keponakan langsung dari Achmad Dadang Suhendar, S.E., M.Si, yang sebelumnya menjabat Kabid Pelayanan, Penelitian, Verifikasi & SI Bapenda, dan kini menjabat sebagai Kabid Pendataan, Penilaian & Penetapan Pajak di instansi yang sama. Kedekatan hubungan kekeluargaan dan posisi di institusi yang sama dinilai menciptakan potensi konflik kepentingan.

Selain itu, beberapa nama lain yang disorot antara lain :

– Diki Munajat, S.IP., menjabat sebagai KTU UPTD Pajak Daerah Wilayah V, yang disebut sebagai adik ipar dari Bupati Tangerang.

– Mochamad Farly Gusriadi, anak kandung Bupati, yang dipromosikan dari jabatan Lurah Cisauk menjadi Sekretaris Kecamatan Pagedangan.

– Ahmad Farhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perencanaan Infrastruktur BAPPEDA, kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, yang disebut sebagai adik dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

– Fistia Shavira Herawan, adik dari Kepala BKPSDM, yang dimutasi dari Penelaah Teknis Kebijakan BKPSDM menjadi Kasubag Perencanaan & Keuangan Sekretariat Kecamatan Balaraja.

“Praktik semacam ini sangat membahayakan sistem pemerintahan. Selain menciptakan ketidakadilan birokrasi, juga berpotensi merusak kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan budaya korup kekuasaan,” tegas Khaeruddin.

Ia juga menyatakan bahwa ASB akan terus mengawal dan mengadvokasi permasalahan ini hingga tuntas, dan tidak berhenti pada tahap audiensi.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika perlu, kami akan mengadukan hal ini ke instansi pengawasan eksternal seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman, hingga KPK. Pemerintahan daerah bukan warisan keluarga yang bisa diwariskan seenaknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM Kabupaten Tangerang terkait hasil audiensi dan tanggapan atas tudingan nepotisme dalam rotasi-mutasi jabatan tersebut.**

Pos terkait