Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Pengunjung

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

SEMARANG, JATENG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil digagalkan oleh petugas layanan kunjungan, Kamis (24/7/2025). Pelaku berinisial MF diketahui membawa barang terlarang tersebut saat hendak mengunjungi suaminya, ANR, yang merupakan warga binaan di dalam Lapas.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung. Kecurigaan muncul ketika MF terlihat menggenggam sebuah barang yang tidak lazim.

“Ketika ditanya, yang bersangkutan berdalih bahwa barang tersebut digunakan untuk membersihkan hidung anaknya yang sedang flu. Namun, karena mencurigakan, petugas meminta MF untuk menyerahkan barang tersebut,” ujar Fonika dalam keterangannya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan dua bungkus barang mencurigakan yang kemudian diamankan bersama pelakunya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama petugas seksi keamanan, dengan disaksikan langsung oleh MF.

“Dari hasil pembongkaran, ditemukan enam paket kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” imbuh Fonika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah. MF dan suaminya, ANR, kemudian diperiksa lebih lanjut untuk pendalaman kasus.

Dalam keterangannya kepada petugas, MF mengaku nekat menyelundupkan narkoba karena alasan ekonomi. Ia mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan anaknya. Ia juga menyebut bahwa ANR menjanjikan imbalan uang apabila barang tersebut berhasil disampaikan kepadanya di dalam Lapas.

Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, Edi Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan atau pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

“Kami akan menelusuri asal usul barang bukti tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” ujar Edi.

Sementara itu, Kalapas Fonika Affandi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia menyatakan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika. Kami akan bertindak tegas dan memperkuat pengawasan demi menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba,” tegas Fonika.

Kasus ini saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.**

Pos terkait