Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
BATANG, JATENG – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekalongan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Kamis (24/7/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian penting dari persiapan pencanangan program Rutan dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dijadwalkan digelar bulan depan.
Rombongan dari Rutan Pekalongan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Nanang Adi Susanto, bersama Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh. Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Ika Prihadi Nusantara, sebagai bentuk sinergi antarunit pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta tim Asesor Rehabilitasi. Dalam agenda pertemuan, kedua belah pihak membahas pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Pekalongan dan BNNK Batang, termasuk perluasan ruang lingkup kerja sama.
“Jika sebelumnya PKS hanya mencakup kegiatan penggeledahan dan tes urin rutin, saat ini kami ingin memperluas kerja sama ke arah yang lebih menyentuh aspek substantif, seperti pelaksanaan program rehabilitasi sosial di dalam Rutan,” ujar Karutan Nanang Adi Susanto.
Ia menegaskan, pembinaan narapidana yang terpapar narkoba tidak cukup hanya dengan pendekatan represif, tetapi juga memerlukan upaya preventif dan rehabilitatif secara berkelanjutan.
“Pencanangan Rutan Bersinar ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba, sekaligus mendorong pemulihan dan produktivitas warga binaan,” tambah Nanang.
Sementara itu, Kepala BNNK Batang, Suryanto, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, termasuk melalui penyediaan fasilitator, tenaga pendamping, serta skema rehabilitasi berbasis komunitas.
“Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang sehat dan bebas narkoba. Kami siap mendampingi proses dari hulu hingga hilir,” ujar Suryanto.
Koordinasi ini menandai langkah konkret Rutan Pekalongan dalam membangun sistem pembinaan yang terintegrasi dan berbasis rehabilitasi, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan mengurangi angka residivisme akibat ketergantungan narkotika.
Pencanangan Rutan dan Lapas Bersinar juga menjadi bagian dari strategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang digagas oleh pemerintah sebagai respons atas kondisi darurat narkoba di Indonesia.**








