Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI menegaskan kembali komitmennya sebagai pilar utama dalam pembinaan dan penegakan hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI Tahun 2025, yang digelar di Aula Babinkum TNI, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (29/7/2025).

Dengan mengusung tema “Babinkum TNI Prima dalam Menjaga Konstitusi Negara Hukum,” Rakorkum ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum militer sekaligus merespons perkembangan dinamika hukum nasional yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Kepala Babinkum TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., menegaskan pentingnya Rakorkum sebagai wadah peningkatan kapasitas dan wawasan hukum di lingkungan TNI.

“Rakorkum ini sangat penting karena menyajikan materi yang relevan, seperti proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum nasional. Hal ini akan memperkaya wawasan perwira TNI agar semakin profesional dalam menjalankan tugas hukum dan konstitusionalnya,” ujar Laksda Farid.

Rakorkum TNI 2025 diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari satuan hukum TNI di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional yang kompeten di bidang legislasi dan ketatanegaraan.

Dr. Dhahana Putra, Bc., S.H., M.Si., perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, membawakan materi bertajuk “Alur Proses Pembentukan Rancangan Undang-Undang”, yang mengupas tuntas tahapan penyusunan RUU, mulai dari perencanaan dalam Prolegnas, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan dan pengundangan. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif institusi strategis seperti TNI dalam proses legislasi agar tercipta regulasi yang adaptif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyampaikan materi “Kewenangan Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi: Putusan dan Implikasinya terhadap Politik Hukum Indonesia.” Ia menyoroti peran krusial MK sebagai penjaga konstitusi, dan pentingnya budaya sadar konstitusi, termasuk dalam ranah militer.

“Lingkungan militer pun harus memiliki kesadaran hukum dan konstitusional yang kuat, agar mampu merespons setiap perubahan hukum dan putusan MK dengan tepat,” ujar Prof. Hamdan.

Rakorkum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi dan edukasi hukum, tetapi juga forum penting untuk menyatukan visi antarpenegak hukum TNI guna memperkuat supremasi hukum, akuntabilitas, dan kesadaran konstitusional.

Antusiasme peserta terlihat tinggi, tercermin dari banyaknya diskusi dan pertanyaan kritis yang muncul selama sesi berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa insan hukum TNI semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas hukum dan mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui Rakorkum 2025, Babinkum TNI menegaskan komitmennya untuk terus membina personel hukum militer yang profesional, adaptif, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan prinsip negara hukum dan supremasi konstitusi.**

Pos terkait