Warga Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana DAKEL 2025 di Kelurahan Kebraon

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Sejumlah warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan Dana Kelurahan (DAKEL) Tahun Anggaran 2025. Mereka menilai pelaksanaan kegiatan fisik dan pengelolaan dana tidak dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP), termasuk tidak adanya sosialisasi resmi kepada para ketua RW dan masyarakat sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil investigasi jurnalis Sorotnews pada 8 Juni 2025, Lurah Kebraon saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dana DAKEL 2025 belum disosialisasikan secara formal, dan sebagian anggaran digunakan untuk biaya operasional RT, RW, dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK).

“Dana tersebut memang ada sebagian yang digunakan untuk operasional bulanan RT, RW, dan LKMK. Untuk kegiatan fisik, pelaksanaannya masih dalam tahap pengaturan,” ujar Lurah Kebraon saat ditemui Sorotnews di kantornya.

Namun, pantauan lapangan Sorotnews menunjukkan bahwa pengerjaan fisik di wilayah RW 05 sudah berlangsung, di antaranya pemasangan paving dan box culvert (40/60 dua sisi) di RT 04 dan RT 03.
Proyek tersebut dikabarkan memiliki total anggaran sekitar Rp540 juta, meski sosialisasi dan musyawarah bersama para ketua RW terkait peruntukan dana belum terlihat dilakukan secara terbuka.

Sejumlah warga Kemlaten menyampaikan keprihatinan mereka kepada Sorotnews. Mereka khawatir potensi penyelewengan bisa kembali terjadi jika pengelolaan dana tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Kami hanya ingin dana DAKEL digunakan sesuai peruntukan dan melibatkan RW serta masyarakat. Jangan seperti tahun lalu, ada kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan data e-Budgeting dan tidak disosialisasikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga mengingatkan bahwa pada tahun anggaran 2024, sempat muncul laporan ke Kejaksaan Negeri Surabaya terkait dugaan ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan pengadaan barang dengan data yang tercatat di sistem e-Budgeting Pemerintah Kota Surabaya.

Warga berharap pihak kelurahan bersama LKMK dapat segera melakukan sosialisasi terbuka kepada seluruh RW dan masyarakat terkait rencana dan realisasi penggunaan dana DAKEL 2025, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kecurigaan publik.

Sementara itu, Sorotnews.co.id telah berupaya mengonfirmasi kembali kepada pihak Kecamatan Karang Pilang dan Bagian Pemerintahan Kota Surabaya untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan pengawasan penggunaan Dana Kelurahan di Kebraon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Karang Pilang belum memberikan tanggapan resmi.

Sebagai media publik yang independen, Sorotnews.co.id berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Kelurahan di Surabaya, termasuk di Kelurahan Kebraon.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap anggaran publik digunakan tepat sasaran, sesuai SOP, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan terus memantau dan menyampaikan fakta di lapangan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran dana publik,” tegas salah satu jurnalis Sorotnews Surabaya.**

Pos terkait