Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta. 

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 214,84 ton narkoba dimusnahkan dengan total nilai mencapai Rp29,37 triliun, hasil pengungkapan kasus dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, antara lain ganja, sabu, ekstasi, etomidate, bibit sinte, heroin, ketamin, kokain, temgor, obat keras, hasis, THC, dan happy five.

Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB dan langsung meninjau tumpukan barang bukti narkoba yang telah disita. Ia juga melakukan pengecekan secara langsung dengan menggunakan sarung tangan, serta menyaksikan proses uji cepat kandungan narkotika menggunakan alat reagen.

Setelah memastikan keaslian barang bukti, Presiden Prabowo kemudian ikut serta secara simbolis dalam proses pemusnahan narkoba menggunakan tungku pembakaran khusus, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bersyukur atas kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam agenda pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.

“Jujur, Pak Presiden, kehadiran Bapak hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami. Saat kami laporkan di Lanud Halim, Bapak langsung berkenan hadir dan memimpin pemusnahan ini. Ini sebuah kehormatan dan motivasi besar bagi seluruh jajaran kami,” ujar Listyo.

Kapolri juga menyampaikan, kehadiran Presiden di momen satu tahun capaian Polri dalam pemberantasan narkoba menjadi dorongan moral yang kuat bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Beliau bahkan menyampaikan bahwa jika ada pengungkapan atau penangkapan besar lagi, beliau akan langsung hadir. Ini sangat memotivasi kami,” tambahnya.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat sejumlah capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, terdapat 1.898 program rehabilitasi yang diberikan kepada pengguna melalui mekanisme restorative justice.

Dalam rangkaian operasi tersebut, Polri juga menindak 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran narkoba, dengan 29 tersangka dan nilai aset yang disita mencapai Rp221,38 miliar.

Selain barang bukti narkoba, Polri turut menyita aset lain yang berkaitan dengan kejahatan narkoba senilai Rp161 miliar dan Rp80 miliar, yang seluruhnya akan diserahkan kepada negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Selain itu, tampak pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Komjen Dedi Prasetyo, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Pemerintah akan terus mendukung penuh upaya Polri, BNN, dan seluruh aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di negeri ini,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menekan peredaran barang haram tersebut, tetapi juga menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.**

Pos terkait