Laporan wartawan sorotnews.co.id : Endi Tarwadi.
LOMBOK UTARA, NTT – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan, masyarakat Kabupaten Lombok Utara menggelar Tasyakuran dan Sangkep Budaya Saujana Rinjani, sebuah momentum bersejarah untuk memperkuat pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Bumi Tioq Tata Tunaq.
Acara yang digelar sehari penuh di Bayan, area Pasar Ancak, ini dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal (LM Iqbal), Bupati Lombok Utara H. Najemul Ahyar, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, tokoh adat, pemangku budaya, serta ratusan masyarakat dari berbagai penjuru Lombok Utara.
Suasana kebhinekaan semakin terasa dengan hadirnya berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan, termasuk Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) NTB, yang diwakili oleh H. Rudi dari Kota Mataram dan Endi Tarwadi dari Lombok Utara. Kebersamaan lintas etnis dan budaya ini menjadi wujud nyata semangat persatuan di tanah Tioq Tata Tunaq.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Perlindungan Hukum Adat Lombok Utara oleh Bupati H. Najemul Ahyar kepada perwakilan lembaga adat. SK ini menjadi tonggak penting dalam memberikan landasan hukum bagi perlindungan hak-hak tradisional, pelestarian warisan leluhur, serta penguatan lembaga adat di wilayah Lombok Utara.
Selain itu, Bupati juga menetapkan secara resmi “Baju Adat Khas Lombok Utara”, yang dirancang berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal. Busana adat ini menonjolkan motif tenun khas Bayan dan warna-warna alam, yang melambangkan keteguhan, kesantunan, dan keseimbangan hidup masyarakat Lombok Utara.
Baju adat ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat serta aparatur pemerintahan dalam berbagai kegiatan adat, upacara daerah, dan agenda resmi pemerintah sebagai simbol identitas, persatuan, dan kebanggaan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara H. Najemul Ahyar, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni budaya, tetapi bagian dari upaya nyata untuk meneguhkan jati diri masyarakat Lombok Utara.
“Kita ingin menjadikan Lombok Utara tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berdaulat secara budaya. SK Perlindungan Hukum Adat dan penetapan baju adat khas Lombok Utara ini adalah warisan bagi anak cucu kita, agar mereka tahu dari mana mereka berasal,” ujar Bupati Najemul Ahyar.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (LM Iqbal) mengapresiasi langkah Lombok Utara yang dinilai visioner dalam mengintegrasikan nilai adat ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Sangkep Budaya Saujana Rinjani adalah bukti bahwa Lombok Utara memiliki kesadaran sejarah dan jati diri yang kuat. Dari sinilah kita belajar, bahwa kemajuan harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya,” ungkap Gubernur LM Iqbal.
Tokoh adat Bayan, Kamardi, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan pemerintah terhadap eksistensi masyarakat adat dan pelestarian nilai-nilai leluhur.
“Baju adat bukan sekadar pakaian, tapi lambang kehormatan dan penghargaan terhadap leluhur. Kami bersyukur pemerintah mendengarkan suara adat dan menjadikannya bagian dari kebijakan resmi,” tuturnya dengan haru.
Senada dengan itu, Tgk. Lalu Adi Mataram, budayawan Lombok Utara, menilai kegiatan Saujana Rinjani sebagai ruang penyatuan antara tradisi dan pemerintahan.
“Sangkep budaya ini menjadi refleksi keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Inilah saatnya Lombok Utara menunjukkan wajahnya sebagai daerah yang beradab, berbudaya, dan bermartabat,” ujarnya.
Sebagai penutup, seluruh tokoh adat, pemerintah daerah, dan masyarakat membacakan Ikrar Budaya Saujana Rinjani, yang berisi komitmen bersama untuk menjaga warisan adat, memperkuat hukum adat, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan persembahan tari adat Bayan, sebagai ungkapan rasa syukur atas kelestarian budaya di tanah Lombok Utara.
Melalui momentum ini, Lombok Utara meneguhkan diri sebagai daerah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai budaya dan adat istiadat leluhur.**








