Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp12,7 triliun. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (10/11/2025).
Anggaran yang disahkan ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan infrastruktur perkotaan, termasuk penanganan banjir, pembangunan saluran air, dan pengembangan konektivitas antarwilayah.
Dalam rancangan APBD Surabaya 2026 yang telah disetujui, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,898 triliun, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,198 triliun; Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp2,7 triliun.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp1,833 triliun, yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas.
Sementara itu, belanja daerah tahun depan direncanakan mencapai Rp12,731 triliun, meningkat dibandingkan APBD 2025 yang senilai Rp12,310 triliun. Hingga Oktober 2025, realisasi belanja Pemkot Surabaya tercatat telah mencapai Rp7,141 triliun atau sekitar 58,01 persen dari total anggaran tahun berjalan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau yang akrab disapa Cak Eri, menjelaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 akan berfokus pada peningkatan SDM melalui pendidikan serta penguatan infrastruktur kota yang berkelanjutan.
“Program beasiswa untuk siswa SMA hingga perguruan tinggi akan kami tingkatkan. Selain itu, kami fokus pada penanganan genangan, pembangunan saluran baru, rumah pompa, embung, serta koneksi antar saluran,” ujar Cak Eri.
Pemkot Surabaya juga akan melanjutkan pembangunan Jalan Radial Road dan Jalan Lingkar Dalam Barat (JLDB) guna mempercepat konektivitas antarwilayah dan mengurai kemacetan di pusat kota.
Selain program prioritas daerah, Pemkot Surabaya turut menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung program nasional, di antaranya Koperasi Merah Putih serta pembangunan Flyover Taman Pelangi/Bundaran Dolog.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan, pembahasan APBD 2026 telah melalui serangkaian tahapan panjang dan komprehensif, mulai dari rapat komisi, pembahasan Badan Anggaran, hingga finalisasi bersama eksekutif.
“Rapat Paripurna ini merupakan puncak dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026,” ujar Adi.
Menurutnya, hasil kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemkot Surabaya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur serta Kementerian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
Menariknya, penetapan APBD 2026 ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang dinilai menjadi simbol kuat semangat gotong royong antara Pemkot dan DPRD dalam membangun Kota Pahlawan.
“Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kerja bersama. Pemerintah daerah sejatinya adalah satu kesatuan antara Pemkot dan DPRD,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Cak Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Surabaya.
Dengan disahkannya APBD Surabaya 2026 senilai Rp12,7 triliun, pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fondasi pembangunan yang berkeadilan, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan selaras dengan semangat Hari Pahlawan.**








