Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
KENDARI, SULTRA – Konsorsium Pemerhati Keadilan Hukum dan Lingkungan (KPK HL) Sulawesi Tenggara angkat suara terkait tuduhan sepihak yang dialamatkan oleh sekelompok oknum pemuda kepada Anggota DPR RI berinisial RB dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tenggara. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Ketua KPK HL Sultra, Purmadana, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan sekelompok pemuda tersebut bersifat manipulatif, tidak memiliki dasar hukum, dan dapat mencoreng citra gerakan kepemudaan di daerah.
“Tuduhan tanpa bukti serta tekanan terhadap pejabat publik adalah bentuk penyalahgunaan gerakan kepemudaan. Ini bukan aktivisme, tetapi praktik pemerasan dan propaganda yang merusak moral masyarakat. Kami mengecam keras tindakan seperti ini,” ujar Purmadana, yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik.
Purmadana juga secara tegas membantah klaim adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“Dana program langsung ditransfer ke rekening kelompok penerima sesuai petunjuk teknis Kementerian PUPR, tanpa melibatkan pihak ketiga. Jadi, klaim bahwa ada pengelolaan oleh pihak ketiga itu tidak berdasar dan keliru,” tegasnya.
Ia menilai, tuduhan yang dilayangkan pihak tertentu menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme program yang sudah diatur secara transparan oleh pemerintah pusat.
KPK HL Sultra menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang profesional dan bukan melalui aksi demonstrasi yang sarat kepentingan subjektif.
“Publik berhak mendapatkan informasi akurat, bukan spekulasi yang disebarkan untuk kepentingan sempit. Kami hadir untuk mengedukasi, bukan memprovokasi,” kata Purmadana.
Ia menegaskan bahwa gerakan pemuda harus tetap berada pada jalur yang rasional, etis, dan konstruktif dalam menyampaikan aspirasi maupun kritik.
“Gerakan pemuda harus kembali ke arah yang produktif dan berintegritas. KPK HL Sultra akan memastikan hal itu tercapai,” tutupnya.**








