Coverage Baru 36 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Akui Banyak Pekerja Belum Terlindungi dan Perusahaan Masih Menunggak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

PEKALONGAN, JATENG – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Pekalongan Raya ternyata masih jauh dari target. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia, mengungkapkan bahwa capaian universal coverage jaminan sosial untuk Kota Pekalongan saat ini baru mencapai 36 persen, sementara kabupaten/kota lain di Pekalongan Raya berada pada kisaran angka yang sama.

Menurutnya, pemerintah daerah di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang memiliki komitmen untuk terus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja.

“Upaya dilakukan mulai dari pendekatan ke stakeholder, sosialisasi manfaat bagi masyarakat, terutama segmen bukan penerima upah, hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah, perbankan, dan instansi vertikal,” ujarnya di sela peringatan HUT BPJS Ketenagakerjaan yang ke-48 di Aula kantor setempat, Jum’at (5/12/25).

Selanjutnya salah satu isu yang selama ini jarang terekspos adalah perusahaan penunggak iuran. Widhi mengakui persoalan itu memang ada, meski jumlahnya di Pekalongan Raya tidak terlalu banyak. Namun ia menegaskan bahwa BPJS belum membuka data perusahaan penunggak karena masih mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan, KPKNL, dan Disnaker agar mereka patuh. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami SKK-kan ke Kejaksaan, tapi untuk menyebut angkanya harus detail agar tidak menimbulkan polemik,” katanya.

Meski sudah masuk jalur penegakan, Widhi menegaskan belum ada perusahaan yang sampai dikenai sanksi hukum, karena sebagian telah membayar piutang atau memiliki jadwal penyelesaian.

Di sisi lain segmentasi pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang, nelayan, freelancer, dan pekerja informal lainnya menjadi tantangan terbesar. Hingga saat ini, peserta BPU baru sekitar 20–30 persen dari total angkatan kerja.

Widhi menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi disebabkan minimnya kesadaran risiko pada pekerja di sektor informal.

“Mereka sering menganggap ini bukan hal penting, padahal risiko itu bisa terjadi kapan saja kepada siapa saja,” bebernya.

Kemudian pemda sebenarnya telah mengalokasikan anggaran perlindungan untuk pekerja rentan, namun cakupannya masih kecil dengan rincian 1.700 pekerja dibiayai APBD Kota Pekalongan, dan 700 pekerja dibiayai APBD Kabupaten Pekalongan.

“Jelas jumlah itu masih sangat jauh dari total pekerja BPU,” tegasnya.

Di tengah maraknya bencana di wilayah Jawa Tengah, Widhi juga menyoroti kelompok relawan kebencanaan yang belum mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal yang sama juga berlaku pada jurnalis lapangan yang kerap meliput di lokasi bencana.

“Ke depan, ini perlu menjadi perhatian. Termasuk teman-teman media harus dicek, sudah terlindungi atau belum,” ucapnya.

Saat ditanya soal jumlah klaim tertunda, Widhi tidak dapat menyampaikan angka tepat karena BPJS memiliki lima program dengan data klaim berbeda-beda di masing-masing daerah. Ia menyarankan agar angka detail diambil dari bagian terkait.

Di akhir wawancara, Widhi menegaskan peran media sangat penting dalam memperluas kesadaran pekerja, terutama di sektor informal.

“Jadi kami butuh dukungan teman-teman media untuk menyampaikan manfaat jaminan sosial kepada pekerja BPU,” katanya.**

Pos terkait