Pelindo Berikan Keringanan Jasa Kepelabuhanan untuk Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan keringanan biaya Pelayanan Jasa Kepelabuhanan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Kebijakan keringanan tersebut berlaku untuk seluruh pengiriman bantuan kemanusiaan yang melalui pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo. Adapun periode pemberlakuan keringanan ditetapkan selama dua bulan, terhitung mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.

Melalui kebijakan ini, Pelindo berupaya memastikan proses logistik bantuan kemanusiaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan biaya kepelabuhanan, sehingga bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat terdampak bencana.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak hanya berperan sebagai pengelola pelabuhan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan berkontribusi nyata dalam situasi darurat kemanusiaan.

Dengan adanya keringanan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan ini, Pelindo berharap dapat mendukung sinergi antara pemerintah, BUMN, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat dalam mempercepat penyaluran bantuan dan proses pemulihan bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana alam.**

Pos terkait