Anggaran Pemeliharaan Jalan Rp4 Miliar Disorot, Banyak Ruas Jalan Kabupaten Pekalongan Masih Rusak

Foto: Ruas jalan Podo - Salakbrojo, Kec. Kedungwuni.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Ketua Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, kembali menyoroti besarnya anggaran pemeliharaan rutin jalan kabupaten pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Pekalongan, anggaran pemeliharaan rutin jalan yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mencapai sekitar Rp4 miliar.

Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih banyak ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera.

“Setiap tahun anggaran pemeliharaan jalan selalu terserap, tetapi kita masih melihat kerusakan jalan yang sama muncul kembali dalam waktu singkat. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan di lapangan,” ujar Feri, Jumat (16/1/26).

Feri menyebutkan sejumlah ruas jalan kabupaten yang kondisinya masih rusak parah, di antaranya Jalan Raya Podo–Salakbrojo, Jalan Watusalam–Pegandon Karangdadap, serta Jalan Tanjung–Sepacar di Kecamatan Tirto. Bahkan, kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di wilayah Kandangserang, di mana warga terpaksa melakukan perbaikan jalan secara swadaya dengan iuran masyarakat.

“Belum lagi di kecamatan lain seperti Petungkriyono, Lebakbarang, maupun Paninggaran. Sebagian besar jalan kabupaten di wilayah tersebut sangat membutuhkan perbaikan,” tambahnya.

Menurut Feri, kondisi ini sangat disayangkan mengingat anggaran yang dialokasikan tergolong besar. Ia menilai anggaran pemeliharaan jalan belum dioperasikan dan dioptimalkan sesuai dengan fungsinya untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Ini sangat miris. Anggaran cukup besar, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPU TARU Kabupaten Pekalongan, M. Faruq, saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.**

Pos terkait