Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
SRAGEN, JATENG – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melalui Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (12/02). Kegiatan ini melibatkan Forkopimda Sragen serta seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat benteng pertahanan dari ancaman narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Bertindak sebagai inspektur upacara, H. Suroto menegaskan bahwa apel bersama dan deklarasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pernyataan sikap tegas melawan narkotika. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk menanamkan tanggung jawab moral dan menjaga integritas institusi.
“Kegiatan apel bersama dan deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen nyata kita semua dalam melawan narkoba,” tegasnya di hadapan ratusan peserta apel.
Apel dan deklarasi ini turut dihadiri Mardi Santoso selaku Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, serta Toton Rasyid. Hadir pula para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan perwakilan TNI/Polri, yang menjadi simbol kuatnya sinergi lintas instansi penegak hukum. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk menutup setiap celah pergerakan jaringan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
Dalam amanatnya, Suroto menekankan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik, terutama terhadap masa depan generasi muda. Ia menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran. Karena itu, profesionalisme dan keteladanan petugas menjadi prasyarat mutlak demi menjaga marwah sistem peradilan pidana.
Pemerintah daerah, lanjut Suroto, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam memperketat pengawasan. Dukungan dari Kabupaten Sragen akan terus mengalir bagi setiap upaya pemberantasan narkoba yang melibatkan BNN serta TNI/Polri. Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan masyarakat dan pemasyarakatan yang bersih dari pengaruh zat terlarang.
Sebagai tindak lanjut deklarasi, panitia melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai UPT Pemasyarakatan Karesidenan Surakarta. Tak berhenti di situ, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah juga menjalani tes urine di lokasi. Langkah ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus memastikan pimpinan pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menutup rangkaian kegiatan, Suroto berharap semangat deklarasi anti narkoba tidak berhenti pada momentum seremonial, melainkan meresap dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk konsisten dan waspada.
“Saya berharap momen ini memperkuat tekad kita semua bahwa setiap pihak adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” pungkasnya.**








