Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo/A. Pais.
MEDAN, SUMUT – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Ir. Doddy Hanggodo, M.PE berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin tanggal 9 Maret 2026 sore.
Kehadiran Doddy Hanggodo disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum diruang kerjanya di lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal A.H Nasution, pangkalan mansyur kota Medan.
Kunjungan pada moment bulan suci ramadhan itu dilakukan oleh Menteri Doddy Hanggodo sebagai silaturahmi dan koordinasi, ini juga menjadi bukti sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga penegakan hukum dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mulai dari Pusat/Nasional hingga daerah termasuk Kejati Sumatera Utara.
Secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumatera Utara dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumatera Utara, katanya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan Daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara Pemerintah dengan aparat penegak hukum guna mengawal dan mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya Pemerintah menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat sumatera utara, ujar Doddy.
Sejalan dengan pernyataan Doddy, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan, “terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada Lembaga Pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana, bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah,” jelasnya.**








