Anak-Anak Kehilangan Akses Pendidikan, Alasan Keamanan Dipertanyakan: DAP Desak Pemda Maybrat Bertindak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Potret memprihatinkan kembali mencuat dari pedalaman Papua Barat Daya. Puluhan anak di Kampung Foug, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, kehilangan hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan akibat terhentinya aktivitas belajar mengajar di SD YPK Ebenezer Foug.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol. Ia menilai alasan situasi keamanan tidak seharusnya dijadikan pembenaran atas vakumnya kegiatan pendidikan di wilayah tersebut, Kamis (16/4/2026).

Menurut Ronald, kekhawatiran terhadap faktor keamanan masih dapat dipahami apabila tenaga pengajar berasal dari luar Papua. Namun, apabila guru-guru tersebut merupakan Orang Asli Papua (OAP), maka tidak ada alasan yang dapat membenarkan terhentinya proses belajar mengajar dalam jangka waktu yang lama.

“Jangan sampai isu keamanan dijadikan alasan untuk membiarkan anak-anak Papua kehilangan hak pendidikan. Apalagi jika guru-gurunya adalah orang asli Papua yang seharusnya memahami kondisi sosial di daerahnya sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab serta pengawasan terhadap sektor pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Anak-anak yang seharusnya berada di ruang kelas kini justru menjalani hari-hari tanpa kepastian akan masa depan pendidikan mereka.

Lebih lanjut, Ronald mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna mengaktifkan kembali sekolah tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah merekrut tenaga guru kontrak dari masyarakat lokal, khususnya dari Kampung Foug dan wilayah sekitarnya.

“Pemerintah daerah harus hadir dengan solusi nyata. Rekrut guru kontrak dari masyarakat setempat agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan. Jangan biarkan kondisi ini terus berlarut,” ujarnya.

Vakumnya aktivitas pendidikan ini tidak hanya berdampak pada terhambatnya proses belajar, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial serta meningkatkan risiko hilangnya satu generasi penerus di wilayah tersebut.

Ironisnya, di tengah berbagai program pemerintah yang mengusung pemerataan pendidikan hingga ke pelosok negeri, realitas di Kampung Foug justru menunjukkan masih adanya ketimpangan yang signifikan. Ketika akses pendidikan terhenti, anak-anak Papua menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Komunitas Jurnalis Orang Asli Papua mengingatkan bahwa apabila persoalan ini tidak segera ditangani, dampak jangka panjang yang serius dapat terjadi, mulai dari meningkatnya angka putus sekolah hingga menurunnya kualitas sumber daya manusia.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warga negara, khususnya di sektor pendidikan. Pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis maupun keamanan.

Kini, harapan masyarakat Kampung Foug tertuju pada langkah konkret pemerintah. Mereka menanti bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan dan masa depan anak-anak terselamatkan.**

Pos terkait