Kadiv Rendatin KPU Tanjabtim Lakukan Monitoring Perekaman Di Kecamatan Muara Sabak Timur

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar

TANJABTIM, JAMBI – Ketua Devisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) lakukan monitoring perekaman E-KTP di Kecamatan  Muara Sabak Timur, tepatnya di Kantor Desa Desa Simbur Naik, Rabu (20/12/2023).

Dalam monitoring tersebut, Kadiv Rendatin KPU Tanjabtim, Juni Yanto, didampingi Oleh Kasubag dan Staf KPU Tanjabtim, Ketua dan Anggota PPK Kec. muara Sabak Timur serta di hadiri PPS Simbur Naik dan Kuala Simbur.

Dalam penyampaiannya, Kadiv Rendatin KPU Tanjabtim menyebutkan bahwa Perekaman E-KTP ini terus di lakukan sebagai bentuk Sinergi antara KPU dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yg belum memiliki KTP Elektronik namun usianya sudah 17 tahun pada tgl 14 Februari 2024

Perekaman tersebut dominan di hadiri pemilih pemula yang berasal dari desa terdekat yakni Desa Simbur Naik, Desa Kuala Simbur dan Desa Lambur.

” kami berharap bahwa Perekaman ini bisa terus berlanjut di Kecamatan atau desa lainnya yang masih menyisahkan pemilih belum Ber KTP EL tapi nama terdaftar dalam DPT “ujar Juni Yanto”

Lebih lanjut Juni Yanto juga menjelaskan, bahwa Perekaman KTP EL ini di laksanakan sebagai bentuk upaya menjaga Hak Pemilih saat pemilu nanti karna salah satu syarat untuk memilih adalah Memiliki Dokumen Kependudukan berupa KTP Elektronik.

“Kami berharap semoga pemilu pada tgl 14 Februari 2024 nanti tingkat partisipasi masyarakat tinggi dan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Juni Yanto

Pos terkait