Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPANULI SELATAN, SUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengundang Sekretaris Lembaga Monitoring Penyelenggara Negara (LMPN) Sumatera Utara ( Sumut) pada tanggal 2/7/2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Roni Nasution selaku Sekretaris LMPN Sumut kepada Sorot News di kantor LMPN Kota Padamgsidimpuan Jl. Imam Bonjol. Adapun undangan tersebut menurut Roni terkait pelaporan LMPN beberapa waktu lalu ke KPK di Jakarta.
“Benar bang, kami diundang KPK RI ke Jakarta pada 2 Juli 2024 mendatang. Adapun kami di undang untuk memberikan keterangan seputar laporan kami pada 16 Juni 2024 Lalu. Laporan kami itu terkait dugaan korupsi pada lahan ganti rugi masyarakat untuk pembangunan jalan keliling Lapangan MTQ untuk TA. 2019 yang di Poskan Pada PUPR tapsel yang berada di kelurahan simarpinggan kecamatan Angkola Selatan Kabupaten tapanuli Selatan,” Jelas Roni.
Roni menambahkan berkas laporan ke KPK RI tersebut sudah berdasarkan Prosedure pelaporan.
“Laporan kami itu berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan wawancara kepada masyarakat yang terdampak ganti rugi juga konfirmasi kepada kepala dinas PU tapsel yang saat itu di jabat oleh C.R Lubis, kami menduga negara dirugikan hingga Milyaran Rupiah , dan berkas kami sudah sesuai Prosedure,” Kata Roni.
Terakhir Roni Nasution selalu Sekjend LMPN Sumut mengatakan akan terus mengawal perkembangan Laporan tersebut.
“Kami akan mengawal terus perkembangan laporan kami itu hingga KPK memanggil serta memeriksa C.R Lubis selaku Kadis Saat pembangunan MTQ 2019 di simarpinggan,” tutup Roni.*








