Ada Yang Julid, Rizal Bawazier Beri Jawaban Menohok Soal Hasil Audit BMT Mitra Umat Pekalongan Mundur

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.

PEKALONGAN, JATENG – Meski laporan hasil audit BMT Mitra Umat oleh akuntan publik sempat mengalami penundaan karena hal teknis, namun upaya pengusutan terhadap dugaan kasus keuangan di salah satu koperasi terbesar di Kota Pekalongan tersebut terus berjalan.

Terbaru anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mengungkap penyebab tertundanya laporan hasil audit yang dimaksud dikarenakan pihak tim akuntan publik mengajukan penambahan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Jadi ini mundur waktunya dari yang seharusnya di awal Mei menjadi 11 Juni 2025. Insya Allah ini akan selesai sesuai dengan jadwal yang diminta,” ujar Rizal Bawazier dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa 3 Juni 2025.

Politikus senior dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah itu memastikan proses hukum akan terus berjalan. Kemudian pernyataan yang ia sampaikan kepada media ini juga sekaligus menjawab keraguan masyarakat dan opini negatif yang menyudutkan dirinya.

Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang karib disapa RB itu juga menegaskan bahwa koordinasi antara dirinya sebagai anggota komisi VI dengan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui Satgas Revitalisasi Koperasi yang sudah terbentuk.

“Saya dengan Pak Wamenkop masih terus komunikasi terkait nasib ribuan nasabah dan anggota koperasi BMT Mitra Umat. Adapun muncul opini negatif tentang saya, lebih baik saya pilih diam sambil tetap bekerja membantu masyarakat,” katanya.

RB menyebut sebagai wakil rakyat yang terpilih mewakili Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang sedang menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja yang meliputi berbagai kementerian, lembaga strategis negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Usaha keras yang dilakukannya bersama sejumlah pihak tersebut dalam rangka menciptakan ekosistem koperasi di Indonesia yang lebih sehat, amanah dan dipercaya oleh rakyat. Kewajiban dirinya bersama kementerian itu juga dalam upaya melindungi hak masyarakat yang menjadi korban koperasi

“Kami berharap permasalahan yang sedang dihadapi oleh ribuan nasabah dan anggota koperasi BMT Mitra Umat di Kota Pekalongan bisa terselesaikan,” tutupnya.**

Pos terkait