Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPSEL, SUMUT – DPD LIRa Tabagsel bersama Grib Jaya Tapsel berencana akan Melaporkan inisial “AS” Ke Mapolres Tapanuli Selatan besok Rabu (4/6/2025) terkait Dugaan Pengrusakan Aset Negara. Hal tersebut disampaikan langsung Marahalim Harahap Sekjend DPD Lira Tabagsel.
“Usai mendapatkan informasi serta melakukan investigasi lapangan dan kordinasi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Tapsel kami menduga Kuat AS telah merusak aset negara demi kepentingan Pribadi berupa bangunan Lumbung Pangan di Desa Sorimadingin Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapsel,” terang Marahalim, kepada awak media ini di Warkop Rizky.
Menurut Marahalim Harahap Laporan tersebut di perkuat usai mendapatkan penjelasan dari Sekretaris Dinas Pertanian Tapsel.
“Kami berniat melaporkan AS yang juga di ketahui merupakan Kepala Dinas Cabang (KCD) Dinas Pertanian Tapsel usai mendapatkan keterangan dari Sekretaris Dinas Pertanian. Beliau juga tidak setuju dan sangat menyalahkan jika ada yang merusak aset yang sumber keuangan nya dari negara,” Jelas Marahalim.
A. Nainggolan, Salah satu tokoh masyarakat sangat menyangkan sikap yang mementingkan diri sendiri.
“Seharusnya lumbung itu dibangun untuk kepentingan orang banyak, meskipun ada jabatan pada pemerintahan janganlah menunjukkan sikap arogan dan bertindak semena mena. Ingat ini negara hukum dan kami atas nama masyarakat sangat setuju oknum tersebut dilaporkan agar membuat afek jera dan tidak bertindak semena mena,” ucap Nainggolan.**








