Akankah Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Tapsel Akan Terealisasi?

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPANULI SELATAN, SUMUT – Keinginan yang kuat untuk terjadinya perubahan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dibuktikan Forum Komunikasi Masyarakat Batangtoru Sekitarnya (FKMBS) dengan menjadi Barisan Depan sebagai Fasilitator dan mengundang Tokoh berbagai aspek dari Enam (6) Kecamatan untuk bermusyawarah dengan Agenda Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru / Pemekaran, yang dilaksanakan di Aula Perkebunan PTPN III Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, pada hari Sabtu,(7/10/2023)

Terlihat jelas antusias masyarakat yang menginginkan adanya perubahan yang mana diwacanakan pemekaran Kabupaten (memisahkan diri dari kabupaten Tapsel) atas undangan resmi dari FKMBS.

Pantauan Sorotnews.co.id, di lokasi berlangsungnya pertemuan kurang lebih 600 orang dari berbagai element terlihat jelas memadati acara, dari perwakilan 6 Kecamatan dimaksud Kecamatan Batang Toru, Kecamatan Muara Batang Toru, Kecamatan Marancar, Kecamatan Angkola Sangkunur, kecamatan Angkola Barat dan terakhir kecamatan Angkola Selatan, dari masing – masing kecamatan mengutus perwakilan Tokoh Tokoh yang dianggap berpengaruh di kecamatan masing – masing dan memang sangat berniat untuk terjadinya perubahan.

FKMBS sendiri yang diketahui sebagai tuan rumah dan atau yang menggagas ide cemerlang tersebut langsung di Nahkodai Ketua Dewan Pengawas FKMBS Ir. Ongku P Hasibuan yang juga diketahui Sebagai Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Demokrat bersama Anggota Dewan Pengawas Mahmud Lubis, S.Ag yang juga Anggota DPRD Tapsel Fraksi PAN, lalu pengawas lain yang diketahui sebagai Tokoh Masyarakat Batang Toru yakni Muhammad Gultom, Helmi Pohan dan Darma Bhakti Siregar yang dikenal sebagai Raja Luat Marancar.

Dalan kesempatan itu Ongku P Hasibuan menjelaskan sedikit tentang betapa sulitnya memekarkan suatu daerah menjadi Otonomi Baru.

“Dari pengalaman pribadi saya sewaktu menjadi Bupati Tapsel periode lalu, untuk membangun otonomi baru bukan perkara yang gampang, selain pemahaman dibutuhkan perencanaan yang matang dengan segala kemungkinannya dan yang pasti harus mendapatkan Ijin persetujuan dari kepala daerah yang menjabat saat itu,” Jelas Ongku.

Ongku P hasibuan juga menjelaskan sedikit tata cara pembentukan daerah otonomi baru, mulai dari latar belakang, dasar hukum syarat administrasi, pengambilan keputusan/persetujuan, hal hal yang harus diputuskan.

“Pemekaran daerah bisa terjadi dengan dua hal, melalui aspirasi masyarakat (bottom up) dan melalui keputusan politis (top down) kemudian sudah pasti ada dasar hukumnya seperti UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Disamping itu ada beberapa syarat Administratif. Salah satunya persetujuan dari DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota yang wilayahnya direncanakan menjadi wilayah yang akan dibentuk,” papar Ongku.

“Sementara untuk pengambilan keputusan dari DPRD harus memenuhi 2/3 dari jumlah DPR yang hadir, lalu harus memperhatikan hal hal yang diputuskan dan perlu dipertimbangkan untuk syarat Tekhnis pembentukan daerah baru mulai dari, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial, kependudukan, keamanan dan lainnya,” tambah Ongku.

Kemudian Anggota Dewan Pengawas FKMBS Mahmud Lubis sangat Optimis dengan wacana yang berlangsung.

“Melihat semangat patriot perwakilan atau utusan dari 6 Kecamatan yang diundang sangat luar biasa, berarti perjuangan kami ini lebih bersemangat untuk melanjutkannya dan saya sangat Optimis Pemekaran/Otonomi Baru ini akan terlaksana atas doa dan dukungan dari saudara saudara sekalian,” ucap Mahmud.

Selanjutnya, masing masing perwakilan 6 kecamatan dipersilakan menyampaikan tanggapan pendapat masing masing karena Musyawarah kali ini tidak ada yang ditutup – tutupi.

Selesai melakukan Dialog antara perwakilan 6 Kecamatan dengan pengurus FKMBS selanjutnya masing masing membubuhkan tanda tangannya diatas kertas sebagai bentuk memberi dukungan penuh atas dilaksanakannya pertemuan Wacana Pembentukan Otonomi Baru / Pemekaran ini.

Pos terkait