Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
BINTUNI, PAPUA BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) asal Daerah Pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna, SH, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Teluk Bintuni atas keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak pegawai yang hingga kini belum direalisasikan, Jumat (23/1/2026).
Agustinus menilai persoalan tersebut bukan sekadar kendala administratif, melainkan bentuk kelalaian serius pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap kehidupan pegawai beserta keluarganya. Ia mengaku menerima banyak aduan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Teluk Bintuni yang mengalami tekanan ekonomi akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan.
“Saya menerima banyak laporan dari PNS di Teluk Bintuni yang mengeluhkan gaji mereka belum dibayar. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi. Pemerintah daerah seharusnya menjamin hak pegawai, bukan justru membiarkan mereka terkatung-katung,” tegas Agustinus.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah serta rendahnya komitmen Pemda terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa jika hak dasar pegawai diabaikan, maka kualitas pelayanan publik kepada masyarakat juga berpotensi terganggu.
“Bagaimana mungkin aparatur diminta bekerja maksimal, sementara hak paling mendasar mereka justru diabaikan? Ini merupakan bentuk ketidakadilan dan kegagalan pemerintah dalam menjalankan kewajibannya,” ujarnya.
Agustinus juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat belum dibayarkannya gaji pegawai. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi lokal, khususnya sektor perdagangan dan usaha kecil di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Gaji pegawai merupakan salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Jika tidak dibayarkan, pasar menjadi sepi, pedagang kecil terdampak, dan ekonomi masyarakat ikut melemah. Ini menunjukkan kelalaian pemerintah daerah yang berdampak luas,” katanya.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni agar segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan seluruh tunggakan gaji dan hak pegawai, tanpa menunda-nunda dengan alasan apa pun.
“Hak pegawai adalah kewajiban negara, bukan belas kasihan pemerintah. Jangan bermain-main dengan kesejahteraan rakyat karena dampaknya bisa memicu keresahan sosial yang lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sorotnews.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni terkait keterlambatan pembayaran gaji dan hak pegawai tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan serta langkah yang akan diambil pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan tersebut.**








