Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi penting pada Jumat (12/9/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Pekalongan. Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni penanganan sembilan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Pekalongan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Dalam forum tersebut, Bapas Pekalongan mendapat apresiasi atas langkah cepat dan tanggap dalam menangani kasus sembilan ABH yang terlibat sebagai perusuh dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Pekalongan.
Bapas Pekalongan dinilai berhasil menyelesaikan penelitian kemasyarakatan (litmas) secara sigap, sehingga sangat membantu kelancaran proses persidangan.
“Kinerja responsif Bapas sangat mendukung percepatan proses hukum dan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam rapat.
Selain membahas kasus ABH, rapat juga difokuskan pada persiapan penerapan KUHP baru. UU No. 1 Tahun 2023 ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Meski implementasinya masih menunggu waktu, para APH di Pekalongan sudah mulai menyatukan persepsi dan pemahaman agar penerapan di lapangan nantinya berjalan tanpa hambatan.
Sebagai tindak lanjut, Bapas Pekalongan akan mengambil peran aktif dalam mendampingi kesembilan ABH melalui para Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Pendampingan ini diberikan di setiap tahapan proses peradilan, menegaskan komitmen Bapas untuk melindungi hak-hak anak sepanjang proses hukum.
Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan kuatnya sinergi antar-lembaga penegak hukum di Pekalongan. Kerja sama yang solid diharapkan tidak hanya mempercepat penanganan kasus-kasus krusial, tetapi juga mempersiapkan daerah menghadapi penerapan KUHP baru. Dengan koordinasi yang berkesinambungan, efektivitas penegakan hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Pekalongan diyakini akan semakin meningkat.**








