Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
AMBON, MALUKU – Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Bapak Hari Haryanto, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku pada Senin, (16/6/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2024.
Berdasarkan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2024, BPK Republik Indonesia memberikan kesimpulan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas atensi dan bimbingan selama proses pemeriksaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang pengelolaan administrasi keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah untuk mentaati dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Harapannya, di tahun-tahun berikutnya, LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Dengan diterimanya laporan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.**








