Bupati Sarolangun Serahkan SK PPPK dan Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Aparatur

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rosmala Dewi. 

SAROLANGUN, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Komplek Perkantoran Gunung Kembang, Senin (21/7/2025).

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun, yang sekaligus memberikan arahan penting terkait peningkatan kedisiplinan aparatur pemerintah, khususnya bagi para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan.

“Saya tegaskan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. PPPK wajib menjaga integritas dan tidak boleh melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik ASN maupun Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Sarolangun saat diwawancarai usai kegiatan.

Bupati menjelaskan bahwa kewajiban menjaga disiplin tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup PPPK. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa baik PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam menegakkan disiplin dan etika kerja.

“Penegakan disiplin harus dilakukan secara objektif dan profesional. Tidak boleh ada unsur sakit hati, dendam, atau tekanan lain yang memengaruhi penilaian,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sarolangun akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK, terutama terkait kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat. Pelanggaran serius, seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila, akan ditindak tegas tanpa menunggu keputusan pengadilan.

Dalam arahannya, Bupati juga menyampaikan bahwa upaya penegakan disiplin dilakukan bukan semata untuk menciptakan ketertiban birokrasi, tetapi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat layanan publik di Kabupaten Sarolangun.

“Kita ingin aparatur pemerintah, termasuk PPPK, menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat yang profesional, akuntabel, dan humanis. Disiplin adalah fondasi utamanya,” pungkasnya.

Penyerahan SK PPPK ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sarolangun dalam memperkuat jajaran birokrasi, serta memastikan bahwa seluruh aparatur negara bekerja berdasarkan prinsip integritas, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.**

Pos terkait