Bupati Tasikmalaya Serahkan 95 Sertifikat Tanah bagi Pelaku UMKM dan Teken LOI Pemanfaatan Zona Nilai Tanah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri. 

KAB. TASIKMALAYA, JABAR — Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor serta penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan digelar di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (17/11/2025).

Sebanyak 95 pelaku UMKM dari Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, menerima sertifikat tanah melalui program lintas sektor. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki para pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan produktivitas usaha mereka.

Selain penyerahan sertifikat, acara juga dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan Kehendak (LOI) terkait pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan dan tata kelola wilayah Kabupaten Tasikmalaya agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil sinergi lintas instansi.

“Ini hasil kerja sama yang baik antara Kementerian UKM RI, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait sertifikasi tanah dan reforma agraria. Menurutnya, program tersebut memiliki dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sertifikasi tanah mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Ia juga berharap para warga di Desa Madiasari dan Kecamatan Cineam semakin memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

“Semoga sertifikat ini meningkatkan rasa aman, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Camat Cineam, Kepala Desa Madiasari, para pelaku UMKM penerima sertifikat, serta tamu undangan lainnya.**

Pos terkait