Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
BINTUNI, PAPUA BARAT – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati, Bumi Saniari SP 3, Distrik Manimeri ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Musrenbang RPJMD merupakan forum perencanaan pembangunan yang mempertemukan berbagai unsur penting, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil. Tujuannya adalah menyelaraskan visi, prioritas, dan target pembangunan daerah secara partisipatif dan berkelanjutan.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen RPJMD. Menurutnya, RPJMD tidak boleh menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta potensi unggulan daerah.
“Rencana pembangunan daerah harus disusun berdasarkan potensi, keunggulan, dan kapasitas lokal. Dokumen ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi jembatan antara harapan publik dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Bupati Yohanis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami berharap semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat sipil, dapat memberikan kontribusi nyata dan bekerja sama dalam menyusun RPJMD yang inklusif dan visioner,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni, [Nama Pejabat jika tersedia], dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah terpilih dan selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Musrenbang kali ini juga dimanfaatkan untuk menyaring aspirasi dan memastikan program-program yang diusulkan bersifat prioritas, realistis, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, organisasi kepemudaan, serta perwakilan masyarakat dari seluruh distrik.
Diskusi Musrenbang mencakup berbagai isu strategis seperti : Pemerataan pembangunan antarwilayah, Peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah seperti perikanan, pertanian, dan industri kecil menengah, Serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Melalui forum ini, diharapkan dapat terumuskan kesepakatan program prioritas yang tidak hanya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
RPJMD 2025–2029 nantinya akan menjadi dokumen acuan resmi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan lima tahunan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Dengan komitmen dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kami bertekad menjadikan Teluk Bintuni sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, dengan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Bupati Yohanis Manibuy.**








