Danantara Indonesia Paparkan RKAP 2026 di Hadapan Komisi XI DPR RI

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA — Danantara Indonesia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI. Agenda tersebut merupakan bagian dari kewajiban konsultatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Holding Investasi, sekaligus menjadi forum resmi untuk menyampaikan arah kebijakan, prioritas investasi, dan proyeksi kinerja perusahaan pada tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, manajemen Danantara Indonesia menyampaikan roadmap investasi Danantara Investment Management (DIM) untuk tahun 2026, yang disusun dengan mandat ganda: memberikan imbal hasil berkelanjutan sekaligus menghadirkan dampak ekonomi nasional. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa mandat tersebut menjadi komitmen inti lembaga.

“Roadmap investasi kami disusun dengan pendekatan terukur dan berorientasi pada penciptaan nilai lintas generasi. Mandat kami jelas: menghadirkan imbal hasil sehat bagi negara sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” ujar Rosan.

Dengan mandat ganda tersebut, strategi Danantara Indonesia untuk 2026 berfokus pada pengembangan proyek strategis, penguatan sektor prioritas, serta diversifikasi portofolio lintas kelas aset dan geografi. Kerangka strategis ini memadukan investasi jangka panjang dengan investasi privat dan publik yang mampu menghasilkan arus kas stabil.

Pendekatan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil, sekaligus memastikan kemampuan pendanaan bagi proyek pembangunan yang berdampak besar bagi masyarakat.

Rosan menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian dan diversifikasi menjadi fondasi utama dalam penyusunan portofolio Danantara Indonesia.

“Setiap keputusan investasi harus memenuhi dua tujuan: menjaga nilai aset negara dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Danantara Indonesia menerapkan kerangka klasifikasi proyek strategis yang ketat dan transparan. Setiap proyek harus selaras dengan aspirasi pembangunan nasional, memiliki dampak sosial–lingkungan berskala besar, memberikan nilai ekonomi signifikan, dan tetap layak secara komersial.

Pada rapat tersebut, Rosan Roeslani memaparkan dua contoh penerapan kerangka proyek strategis, salah satunya Proyek Kampung Haji di Makkah yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas akomodasi jamaah haji Indonesia yang merupakan jamaah terbesar di dunia.

Proyek dijalankan melalui dua pendekatan, yakni mengikuti proses lelang lahan oleh otoritas Arab Saudi serta mengeksplorasi opsi akuisisi aset dan pengembangan lahan alternatif.

Inisiatif tersebut diproyeksikan dapat menghasilkan lebih dari 7.500 lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan nilai ekonomi lebih dari Rp 2,5 triliun per tahun melalui penguatan ekosistem halal.

“Project Berkah bukan sekadar penyediaan akomodasi, tetapi membuka peluang ekonomi baru bagi Indonesia dan meningkatkan standar pelayanan publik bagi jamaah,” ujar Rosan.

Selain itu, Rosan juga menyoroti proyek waste-to-energy (WtE) sebagai contoh proyek strategis domestik yang mendukung ketahanan energi sekaligus menjadi bagian dari penanganan darurat sampah nasional. Proyek WtE berpotensi menciptakan 3.500–4.500 lapangan kerja selama masa konstruksi, ratusan pekerjaan tetap saat operasional, serta kontribusi hingga Rp 1,6 triliun per tahun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pendekatan tersebut, menurut Rosan, mencerminkan strategi Danantara Indonesia dalam memastikan keputusan investasi tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memperkuat kapasitas lingkungan, infrastruktur dasar, dan ketahanan nasional.

Pada sesi lanjutan, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menekankan pentingnya tata kelola, mitigasi risiko, dan ketepatan eksekusi dalam menyusun RKAP 2026.

“RKAP 2026 kami susun untuk memperkuat fondasi investasi Danantara Indonesia. Fokus kami memastikan kesiapan proyek, memperdalam kualitas uji tuntas, serta menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil. Setiap proyek harus bankable sekaligus memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia,” jelas Pandu.

Ia menambahkan bahwa standar tata kelola, integritas, dan transparansi merupakan pilar utama dalam setiap keputusan investasi Danantara Indonesia.

Sebagai penutup, Danantara Indonesia menegaskan kembali perannya sebagai sovereign wealth fund yang berorientasi jangka panjang dalam mengelola aset negara. Melalui sinergi antara Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM), perusahaan menggabungkan agenda restrukturisasi aset BUMN dengan investasi strategis lintas sektor untuk memperkuat ketahanan ekonomi serta menciptakan nilai lintas generasi bagi Indonesia.**

Pos terkait