Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Direktur Utama PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setyawan, akhirnya angkat bicara menanggapi laporan dugaan kredit fiktif yang dilayangkan oleh sebuah LSM. Dalam keterangan kepada awak media pada Senin (28/7), Aji menegaskan bahwa seluruh proses pemberian kredit telah dilakukan sesuai prosedur operasional standar, serta membantah keras tuduhan adanya praktik kredit fiktif.
“Kalau disebut dugaan, artinya belum tentu benar. Faktanya, tidak ada satu pun kredit yang fiktif. Prosesnya jelas, nasabah tanda tangan, dana dicairkan ke rekening masing-masing,” ujar Aji dari ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa program kredit yang dipermasalahkan merupakan bagian dari kemitraan budidaya porang.Program tersebut, menurut Aji, dijalankan melalui kerja sama dengan Gapoktan Mustika Porang Nusantara, yang berperan merekomendasikan nama-nama debitur serta memberikan pelatihan dan lahan sewa bagi para petani porang.
“Semua debitur merupakan rekomendasi dari Gapoktan. Tidak ada satu pun yang kami proses di luar jalur itu,” tegasnya.
Menariknya, Aji juga mengungkap bahwa Ketua Gapoktan berinisial M, yang menjadi mitra sekaligus penjamin kredit telah berupaya keras menanggung tunggakan para petani yang gagal bayar.
“Dari total kredit Rp12 miliar pada tahun 2021, kini tersisa sekitar Rp9 miliar. Sebagian telah dibayar melalui penjualan aset pribadi milik M, bahkan rumahnya pun akan dijual. Tapi tentu, menjual aset tidak semudah itu,” tambah Aji.
Terkait perkembangan hukum, Aji memilih tidak berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Ia menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan awal.
“Proses tetap berjalan. Kami sudah mengklarifikasi beberapa nasabah, namun pemanggilan resmi belum dilakukan. Jika nantinya masuk tahap penyidikan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka lewat konferensi pers,” ujar Triyo.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Pihak BPR BKK maupun aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap fakta secara transparan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.**








