Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor.
BEKASI, JABAR – Dinas Pedidikan (DISDIK) kota Bekasi mengadakan acara ngobrol pintar (NGOPI) di Aula Gedung SMPN 2 Kota Bekasi bersama para awak media yang ruang kerja Liputannya Area Kota Bekasi, Jumat (31/12/2021).
Dalam sambutan ketua panitia ngobrol Pintar dan juga selaku moderator Indra Lemana. S.E Menyampaikan semoga Allah SWT memberikan kesehatan, keselamatan dan limpahan rahmat serta keberkahan-Nya kepada kita sekalian, Aamiin yra.
“Kami Aparatur Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama insan pers yang hadir saat ini, dapat bersilaturrahim dan bersinergi dalam perspektif membangun kinerja pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di Kota Bekasi,” katanya.
“Pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan sejumlah dampak bagi semua pemangku kepentingan layanan pendidikan, namun juga
memberikan peluang bagi para pendidik dan institusi pendidikan yang secara profesional mampu mengadopsi pengalaman dan perilaku baru dalam proses pembelajaran berbasis teknologi informasi, yang harus diperkuat sekalipun kelak setelah Pandemi Covid-19 ini berakhir. Kita semua dihadapkan pada tantangan untuk melakukan perubahan, dengan 2 (dua) tantangan sekaligus, yakni disrupsi teknologi dan Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Disaat awal pandemi kita dituntut secara cepat untuk beradaptasi. Pembelajaran tatap muka digantikan dengan cara belajar dari rumah (BDR), yang selanjutnya dikenalkan konsep
pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun demikian, segera disadari bahwa sejumlah satuan pendidikan dengan model PJJ yang tidak efektif, dapat menimbulkan potensi learning loss, dimana peserta didik tidak dapat memanfaatkan peluang belajar dalam hidupnya
secara optimal.
Sejalan dengan upaya pengendalian pandemi, selanjutnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memprakarsai keputusan bersama empat Kementerian, secara bertahap, dalam memulai perilaku baru bagi satuan pendidikan dan warga satuan pendidikan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), mulai dari zona hijau (15 Juni 2020), zona hijau dan zona kuning (7 Agustus 2020).
Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembelajaran tatap muka (20 November 2020), dan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 50 % dari kapasitas ruang kelas dan blended learning (30 Maret 2021), hingga yang terakhir ditetapkan keputusan bersama 4 Kementerian (21 Desember 2021) berupa PTM di masa Pandemi Covid-19 yang memungkinkan 100% PTM berdasarkan kriteria PPKM dan cakupan vaksinasi (peserta didik dan lansia).
Sebagai catatan bahwa arahan Wali Kota Bekasi untuk melakukan modeling pembelajaran tatap muka secara terbatas, yang
dikenal dengan konsep Role Model Satuan Pendidikan dalam Simulasi Pembelajaran Tatap Muka dilakukan selama 3 (tiga) hari, 3 s.d. 5 Agustus 2020, yang semula hal ini menjadi isu kebijakan yang kontroversi di tengah pandemi, namun pada akhirnya mendapatkan apresiasi sebagai langkah inisiatif untuk membangun
kesiapan perilaku penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, secara bertahap.
Upaya dan pengakuan atas keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas kelembagaan pemangku kepentingan pendidikan di Kota Bekasi, meliputi Dinas Pendidikan, Kantor
Kementerian Agama, Dewan Pendidikan, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Komisi Perlindungan Anak Indoneasia
Daerah (KPAID), dan insan Pers di Kota Bekasi.
Selama pandemi, para pendidik di Kota Bekasi juga memikirkan agar mutu pembelajaran, baik dalam PTM maupun PJJ dapat berjalan efektif. Para pendidik di Kota Bekasi mencoba model
pembelajaran efektif (JAREKTIF) 6 S (semangati, sampaikan, semaikan, selaraskan, serapkan, dan simplifikasi), yang kemudian
model pembelajaran ini ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran “Tikom Sabar” dengan Metode
Pembelajaran Efektif “6 S” pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Bekasi. Semangat berinovasi aparatur Dinas.








