Ditanggung APBD Ratusan Pekerja Rentan di Kota Pekalongan Jadi Peserta JKK dan JKM

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 817 pekerja rentan dari 21 jenis pekerjaan atau profesi diikutkan program Bersama Atasi dan Cegah Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian).

Program Batik Berlian didanai APBD Kota Pekalongan untuk mendaftarkan sekaligus menanggung biaya pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua jenis tanggungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Farah Diana menargetkan ada seribu pekerja rentan yang ditanggung biayanya oleh APBD untuk diikutsertakan dalam JKK maupun JKM.

“Yang sudah didaftarkan 817 dari 21 jenis pekerjaan seperti penggali kubur, penarik becak, tukang sampah dan masih banyak lainnya,” katanya saat audensi dengan Wali Kota Pekalongan, Jum’at (8/9/2023).

Pihaknya berharap jumlah pekerja rentan yang ditanggung APBD meningkat tidak hanya seribu orang. Karena menurutnya program tersebut bagus dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa dua kepersetaan JKK dan JKM akan membantu keluarga tertanggung seperti meninggal akan mendapatkan Rp 42 juta yang diserahkan ke ahli waris.

Kemudian kecelakaan kerja tertanggung akan menerima Rp 172 juta sekaligus bisa menjadi beasiswa pendidikan bagi anaknya hingga kuliah atau ke perguruan tinggi.

“Program Batik Belian ini relatif lebih ringan dengan kemanfaatan tinggi. Secara nominal terjangkau sehingga bisa mencegah kemiskinan baru,” jelasnya.

Pos terkait