Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan terkait kode kedinasan dengan seri belakang plat RFD pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1983 RFD di salah satu mobil sport Ford Mustang berwarna merah yang viral di media sosial adalah plat bodong.
“(Plat) Itu sudah mati, itu 2019. Itu hanya asal pasang saja, nggak ada surat-suratnya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta.
Selanjutnya Latif mengatakan, plat nomor B 1983 RFD sejatinya adalah plat dinas yang sediakan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk keperluan dinas Kodam Jaya yang masa pakainya berakhir pada 2019.
“Jadi plat itu pada tahun 2019 dipakai berdasarkan pengajuan dari Kodam Jaya. Jadi plat itu saat ini sudah tidak terpakai,” ujarnya.
Tambahnya Latif juga mengatakan, pihak Kepolisian selanjutnya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut untuk diperiksa terkait alasannya memasang plat dinas yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Kita akan telusuri dulu maksudnya apa? Dia mengambilnya darimana dan dia kan masangnya pada saat itu, jadi kita enggak tahu maksudnya apa dia pasang itu?,” kata Latif.
Perlu diketahui keberadaan mobil jenis sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi perbincangan di salah satu media sosial.








