Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Kegiatan pasar murah yang diusung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna akan di laksanakan pada 15-19 Desember dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2024.
Kegiatan yang di pimpinan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muna (Sekdakab Muna) Eddy Uga turut dihadiri oleh instansi atau lembaga terkait pasar seperti Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Kepala Bulog, perwakilan Bahteramas serta beberapa Kepala Dinas terkait.
Eddy Uga Sekdakab Muna menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan yang akan di laksanakan selama 5 hari itu, dan Eddy Uga sangat mengharapkan pelaksana pasar murah berjalan aman dan kondusif.
Dirinya juga meminta kepada Kasatpol PP Muna, “agar menyiapkan regu pengamanan dalam pelaksanaan pasar murah tersebut,” Tegas Eddy Uga
Sementara itu Kepala Bulog sangat mensupport kegiatan pasar murah yang akan dilakukan oleh Pemda muna. Menyikapi pelaksanaan pasar murah ini, Kepala Bulog menyatakan bahwa, “pihak Bulog siap mengalokasikan beras sebesar 10 ton selama 5 hari pelaksanaan pasar murah, 2 ton per lokasi,” ucapnya
Di tempat yang sama Koordinator Rumah BUMN Muna Muzdalifah mengaku sangat antusias terhadap undangan yang diberikan oleh Pemda untuk turut serta dalam pelaksanaan pasar murah dan dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah ini, Muzdalifah akan menghadirkan produk umkm yang tergabung di rumah BUMN Muna.
Muzdalifah juga menyarankan agar penentuan titik lokasi pasar murah di gelar di beberapa titik desa dan kecamatan seperti yang di gelar tahun lalu.
Hajar Sosi Kepala Dinas Koperasi menginginkan agar pelaksanaan pasar murah terkonsolidasi dengan baik untuk menghindari dampak-dampak negatif dalam pelaksanaan pasar murah.
Hajar Sosi mengharapkan pentingnya konsolidasi antar pihak utamanya dengan kepala desa atau camat yang akan menjadi lokasi pelaksanaan pasar murah. Jelasnya
“Pelaksanaan kegiatan pasar murah ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat pemberdayaan dari para pelaku UMKM yang ada di kabupaten Muna,” tutup Hajar Sosi.








