DPRD Surabaya Tanggapi Keresahan Warga Kedung Cowek Soal Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan Produktif

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung aspirasi warga Kelurahan Kedung Cowek yang merasa resah atas rencana pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan pertanian produktif.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso No. 18–22, Kecamatan Genteng, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir.

RDP tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bappedalitbang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya.

Dalam forum tersebut, H.M. Husnin Yasin, tokoh masyarakat Kedung Cowek, menegaskan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, ia meminta agar lokasi pembangunan digeser, karena lahan yang digunakan merupakan lahan produktif yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama warga.

“Kami tidak menolak, hanya berharap lokasi bisa digeser. Karena itu lahan produktif, dan sudah digarap turun-temurun,” ujar Husnin.

Husnin juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat atas potensi alih fungsi lahan yang dapat berdampak pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Ia bahkan mencurigai adanya kepentingan lain di balik rencana proyek tersebut.

“Jangan-jangan ada kepentingan investasi lain di baliknya. Dua bulan lalu ada investor India datang, dan tiba-tiba proyek ini berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RW 01 Kedung Cowek, Pitono, menegaskan bahwa warga mendukung penuh pembangunan pendidikan, asal tidak mengorbankan sektor pertanian.

Menurutnya, masih banyak lahan non-produktif di sekitar kawasan tersebut yang bisa dimanfaatkan tanpa mengganggu lahan garapan warga.

“Warga ini sederhana, hanya ingin tetap bisa bertani. Jangan sampai program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan terganggu hanya karena salah pilih lokasi,” ujarnya.

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, meminta agar Pemkot melalui DKPP mencari alternatif lahan lain yang masih berdekatan dengan lokasi semula.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan warga terdampak dalam program pemberdayaan di sekitar Sekolah Rakyat tersebut.

“Kami harap DKPP bisa mencarikan solusi, misalnya memanfaatkan lahan sekitar dua hektare yang masih tersisa. Anak-anak petani juga bisa diberdayakan melalui program Sekolah Rakyat ini,” jelas Ajeng.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan memang berstatus milik Pemkot Surabaya, namun selama ini telah digarap warga secara informal sebagai lahan pertanian produktif.

“Status lahan memang milik Pemkot, tapi warga sudah lama menggantungkan hidupnya dari pertanian di sana. Karena itu, kami minta agar tidak diganggu dulu sampai ada solusi yang jelas,” tegas Akmarawita.

Ia menambahkan, rencana pembangunan Sekolah Rakyat menempati lahan seluas 5–6 hektare, sedangkan area yang selama ini dikelola warga mencapai sekitar 4 hektare. DPRD meminta agar Pemkot mendata ulang luas lahan dan mempertimbangkan kemungkinan mempertahankan sebagian area untuk kegiatan pertanian.

“Kalau memang masih ada sisa lahan dua hektare, mungkin bisa tetap dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi D DPRD Surabaya mendorong agar Pemkot menyediakan lahan pengganti bagi petani terdampak atau memberi kesempatan mereka bekerja di lingkungan Sekolah Rakyat setelah pembangunan selesai.

“Mereka bisa dilibatkan sebagai tenaga kebersihan, keamanan, atau pengelola taman sekolah. Yang penting, jangan sampai ada warga yang jatuh miskin akibat pembangunan ini,” tutur Akmarawita.

Rapat tersebut akhirnya menghasilkan komitmen DPRD untuk mengawal komunikasi antara Pemkot, warga, dan kementerian terkait, agar pembangunan Sekolah Rakyat tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi masyarakat Kedung Cowek yang selama ini menjaga produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.**

Pos terkait