Dugaan Korupsi Pengadaan Outsoucing Pekalongan 2022-2025 Jadi Sasaran Bidik Kejati

Foto : Sejumlah outsourcing yang menjadi korban PHK sepihak mulai mendatangi posko pengaduan di Kawasan Bebekan Kedungwuni, Selasa (30/9)

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

PEKALONGAN, JATENG – Puluhan tenaga outsourcing di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kajen, mengadukan nasibnya setelah diberhentikan secara sepihak. Mereka melapor ke posko pengaduan yang berlokasi di Kawasan Bebekan, Kedungwuni sebagai bentuk perlawanan.

Bukhi Kurniawan (45), mantan tenaga farmasi RSUD Kajen mengaku telah bekerja sejak 2013 dan diberhentikan pada Maret 2025 tanpa alasan yang jelas serta tidak secara resmi..

“Pemberhentian hanya lisan, tidak ada surat resmi serta tidak disertai dengan alasan yang jelas maupun surat peringatan terlebih dahulu,” ujarnya usai mengadu ke posko, Selasa (30/9/25).

Ia juga mengungkap gaji yang diterima tidak sesuai dari yang seharusnya.

“Gaji terakhir saya hanya Rp1,6 juta dari seharusnya Rp2,3 juta. Tidak hanya itu, data kepegawaian saya masih aktif meski sudah tidak bekerja,” katanya.

Koordinator posko pengaduan, Bukhaeri, menyebut sejauh ini sudah ada 30 orang lebih yang melapor. Ia memperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah lantaran diperkirakan jumlah korban secara keseluruhan mencapai ratusan.

“Mereka ini dipecat tiba-tiba, padahal punya keluarga dan anak sekolah. Posko ini berdiri agar mereka punya tempat mengadu. Kalau tidak, siapa yang peduli?,” tukasnya.

Kasus ini tak berhenti pada persoalan ketenagakerjaan saja melainkan sudah ada beberapa pejabat tinggi Pemda Pekalongan yang sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, telah mengakui lima pejabat tinggi Pemkab telah dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk dimintai keterangan.

“Kami menghormati proses hukum dan terus berkoordinasi. Aspirasi masyarakat juga kami perhatikan,” kata Yulian.

Sementara itu Humas Kejati Jateng, Arfan Triono, melalui pesan singkat menyatakan penyelidikan kasus tersebut tengah berjalan. Pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Masih proses penyelidikan dan untuk itu akan dimintai keterangan beberapa pihak terkait,” tulisnya singkat.**

Pos terkait