Enam Fraksi DPRK Teluk Bintuni Desak Pencabutan Izin Minuman Keras

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

BINTUNI, PAPUA BARAT — Enam fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni secara tegas meminta Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy untuk mencabut seluruh perizinan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Permintaan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRK, Rabu (17/12/2025).

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi menilai keberadaan miras telah menimbulkan berbagai dampak sosial serius, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga rusaknya masa depan generasi muda Orang Asli Papua (OAP).

Fraksi-fraksi DPRK menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas dan konsisten dalam melindungi masyarakat, khususnya OAP, dari dampak negatif peredaran miras yang dinilai semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, pencabutan izin usaha miras dinilai sebagai langkah konkret dan mendesak untuk menjaga stabilitas sosial di Teluk Bintuni.

Selain isu miras, pandangan akhir Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Teluk Bintuni juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap tujuh suku asli Teluk Bintuni dan OAP lainnya, khususnya dalam pembahasan dan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Fraksi Otsus menegaskan bahwa setiap kebijakan, perencanaan, hingga pembahasan penggunaan dana Otsus harus melibatkan Fraksi Otsus DPRK sebagai representasi politik OAP. Hal tersebut dinilai penting agar alokasi dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat adat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kelembagaan adat.

“Dana Otsus bukan sekadar anggaran, tetapi instrumen keadilan dan keberpihakan negara terhadap Orang Asli Papua. Karena itu, Fraksi Otsus harus dilibatkan secara aktif dalam setiap pembahasan,” tegas perwakilan Fraksi Otsus dalam rapat paripurna tersebut.

DPRK Teluk Bintuni berharap Bupati dan jajaran pemerintah daerah dapat menindaklanjuti secara serius seluruh pandangan akhir fraksi, baik terkait pencabutan izin miras maupun mekanisme pembahasan dana Otsus yang lebih partisipatif dan berpihak pada OAP.**

Pos terkait