Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
PEKALONGAN, JATENG – Mustadjirin, Ketua Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan atas langkahnya dalam menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan. Meskipun proses penetapan tersangka memakan waktu, Mustadjirin menyatakan kelegaan bahwa kasus tersebut akhirnya menemukan titik terang.
“Saya, sebagai Ketua Umum DPP FORMASI Pekalongan, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengungkap dugaan praktek korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan dengan ditetapkannya 2 tersangka sekitar 10 hari yang lalu,” ujar Mustadjirin, Senin (4/3/24).
Namun, ia juga menyatakan keprihatinan karena hanya dua tersangka yang ditetapkan, sementara banyak pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana hibah KONI tersebut.
“Supaya tidak ada kesan kambing hitam,Saya mohon Kejaksaan Negeri(Kejari)Pekalongan untuk mengusut tuntas kasus dugaan praktek korupsi dana hibah KONI dari penanggung jawab sampai ke akar-akarnya,untuk mencari orang yang bertanggung jawab di balik kasus tersebut,” tambahnya.
Mustadjirin juga berharap untuk kepengurusan KONI Kabupaten Pekalongan ke depan dapat lebih baik, tanpa dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Atlet berbakat harus diberikan hak sesuai harapan, bukan malah disisihkan.
Dengan demikian, Formasi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam bidang olahraga untuk meningkatkan prestasi atlet tanah air.








