Gawat, Puskesmas Dendang Tidak Bisa Merujuk Pasien ke RSUD Nurdin Hamzah 

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar. 

TANJABTIM, JAMBI – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berkomitmen memberikan layanan kesehatan gratis yang terbaik dan adil untuk masyarakatnya, justru sejumlah masyarakat kecamatan Dendang keluhkan pelayanan Puskesmas Dendang tidak bisa merujuk pasien poli gigi BPJS ke RSUD Nurdin Hamzah, ironisnya di UPTD Puskesmas Dendang sendiri tidak memiliki dokter gigi.

Berdasarkan keterangan petugas loket  pendaftaran, bahwa rujukan pasien BPJS poli gigi di puskesmas Dendang hanya bisa langsung ke RSUD Tingkat Provinsi.

“untuk saat ini kita tidak bisa lagi merujuk pasien BPJS  Polii gigi ke RSUD Nurdin Hamzah,” ujarnya,  kamis ( 23/10/2025)

Di tempat yang sama, kepala Puskesmas Dendang, Abdillah mengatakan,  Puskesmas Dendang dihadapkan pada kendala dalam merujuk pasien Poli Gigi ke RSUD Nurdin Hamzah. Kendala ini terkait dengan regulasi BPJS yang mengharuskan rujukan ke fasilitas kesehatan atau Rumah Sakit yang memiliki spesialis di bidang kedokteran gigi.

Berdasarkan polemik ini, media sorotnews.co.id langsung konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim Nasrul Dirman di ruang kerjanya, Dirinya berjanji akan segera menangani permalasahan ini dan dapat segera memperoleh dokter gigi spesialis, sehingga di masa mendatang Puskesmas dapat melakukan rujukan pasien Poli Gigi ke RSUD  dengan lebih lancar.

“Mengenai Puskesmas Dendang akan kita usahakan dokter gigi. Kami mengharapkan pemahaman dari masyarakat atas situasi ini. Kami tidak memiliki kendali atas regulasi BPJS, namun kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai dengan kapasitas yang ada,” pungkas Nasrul Dirman

Pos terkait