GWI Soroti Buruknya Pelayanan Publik DPUPR Pandeglang, Pertemuan Audiensi Gagal Terlaksana

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan. 

PANDEGLANG, BANTEN – Dewan Pimpinan Cabang Gabung Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang melayangkan surat permohonan audiensi dan konferensi pers kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Permohonan tersebut diajukan guna meminta klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Ranca Terateup, Kecamatan Labuan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Herdiansyah itu disinyalir menyalahi prosedur pelaksanaan, di antaranya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) lainnya. Hal ini menjadi sorotan GWI dan dinilai perlu diklarifikasi langsung oleh pihak pelaksana maupun pihak DPUPR selaku dinas teknis terkait.

Namun, rencana konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, di Kantor DPUPR Kabupaten Pandeglang justru berujung kekecewaan. Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya merasa tidak dihargai dan bahkan terkesan “dipermainkan” oleh DPUPR karena tidak ada pejabat yang hadir untuk menemui mereka.

“Kami hadir tepat pukul 13.00 WIB dan sudah melapor ke pihak resepsionis. Sesuai jadwal, pertemuan dimulai pukul 14.00 WIB. Resepsionis pun memberikan kami nomor kontak pejabat yang menangani bidang ini,” ujar Raeynold saat diwawancarai oleh Sorotnews.

Menurutnya, pihak dinas berinisial LN sempat menjawab melalui telepon bahwa acara tetap berjalan dan meminta GWI menunggu di ruang aula. Namun hingga pukul 15.44 WIB, tidak ada satu pun perwakilan dari DPUPR maupun pelaksana proyek yang hadir menemui mereka.

“Saya juga sempat menghubungi Kepala Dinas PUPR Pandeglang melalui WhatsApp. Beliau mengatakan sedang mengikuti rapat di Provinsi dan akan menghubungi Kabid terkait. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan,” lanjut Raeynold.

Setelah beberapa waktu, seorang staf dari DPUPR akhirnya menemui GWI dan menyarankan agar pertemuan dijadwalkan ulang. Namun, hal itu tidak serta-merta meredakan kekecewaan dari pihak GWI.

“Ini bentuk pelayanan publik yang sangat buruk. Kami sebagai organisasi saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Kami benar-benar kecewa,” tegas Raeynold.

Lebih lanjut, GWI menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum atau aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap buruknya komunikasi dan pelayanan DPUPR Pandeglang. Mereka juga berencana untuk mengusulkan pemutusan kerja sama atau blacklist terhadap CV Karya Herdiansyah sebagai kontraktor pelaksana proyek.

“Kami menduga pelaksana proyek tersebut alergi terhadap pengawasan sosial. Bahkan Kabid Cipta Karya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang proyek ini, yang katanya sudah mendapat disposisi dari Kadis untuk menghadiri audiensi, juga tidak hadir. Kami hubungi pun tidak ada tanggapan,” ucapnya.

Raeynold menambahkan, jika dinas tidak lagi memiliki komitmen untuk melayani masyarakat, maka sebaiknya para pejabat terkait mundur dari jabatannya.

“Kami harap ke depan DPUPR Pandeglang dapat lebih transparan dan profesional. Ini menyangkut penggunaan anggaran publik yang harus diawasi bersama,” tutupnya.**

Pos terkait