Habiskan Uang Ratusan Juta Demi Pemandu Lagu dan Bayar Pinjol, Bendahara Desa di Batang Jadi Tersangka Korupsi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

BATANG, JATENG – Seorang perangkat desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, nekat menghabiskan ratusan juta rupiah demi memuaskan hasrat menyanyi di tempat hiburan malam, sayangnya uang yang digunakan untuk berfoya-foya tersebut berasal dari hasil menilep Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tak tanggung-tanggung uang yang dikorupsi berasal dari 23 item APBDes seperti dana intensif atau tunjangan perangkat desa, Ketua RT, RW, guru PAUD, Posyandu, operasional desa hingga beberapa proyek infrastruktur serta dana yang seharusnya digunakan untuk program bedah rumah.

Akibat dari perbuatannya itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menetapkan Bendahara Desa Kranggan, Kecamatan Tersono, bernama Heri S (35) sebagai tersangka korupsi APBDes dengan kerugian negara mencapai Rp 354 juta.

Kasi Intel Kejari Batang Dipo Iqbal mengungkap modus tersangka menilep uang dengan mengubah kata sandi atau akses masuk Sistem Keuangan Desa (Siskudes) lalu mengelabui rekan kerjanya maupun atasannya dengan dalih sistem mengalami kerusakan sehingga harus diperbaiki.

“Dengan modus tersebut tersangka dengan leluasa memindahkan dana yang tersimpan ke rekening atas nama pribadinya,” ujar Dipo di lobi kejaksaan, Rabu 4 Juni 2025.

Selain digunakan untuk menyewa pemandu lagu, uang hasil korupsi juga dipakai untuk membayar tagihan berbagai aplikasi pinjaman online. Diketahui perbuatan pelaku tidak saja merugikan banyak pihak namun juga berdampak pada nasib sahabatnya yang juga menjadi korban penipuan investasi di bisnis jual beli laptop.

“Jadi tersangka ini menawari korban investasi di bisnis jual beli laptop lalu korban menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta hasil dari kredit bank atas namanya bersama istri. Korban akhirnya tertipu,” jelasnya.

Oleh penyidik Kejari Batang, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka saat ini langsung digelandang menuju Lapas Rowobelang, Batang.**

Pos terkait